BELITUNG, SEPUTARBABEL.COM — Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti di Pelabuhan Tanjungpandan jadi sorotan tajam sejumlah sopir angkutan lintas. Mereka keberatan dengan praktik pemeriksaan berulang yang dinilai membuang waktu, menguras tenaga, dan menghambat kelancaran arus barang—padahal pengawasan guna cegah penyelundupan pasir timah tetap didukung penuh.
Keluhan yang mulai merebak di kalangan pengemudi ini berakar dari alur pengawasan yang dilakukan bertingkat tanpa sinkronisasi data. Saat pemuatan di gudang/lokasi asal, petugas sudah memantau langsung, lengkap dengan dokumentasi foto dan video proses serta muatan. Namun begitu tiba di gerbang pelabuhan, sopir dipaksa membongkar ulang tumpukan barang yang sudah rapi hanya untuk diperiksa ulang hal yang sama.
“Kami sudah lapor lokasi muatan, diawasi dari awal, semuanya tercatat jelas. Tapi sampai pelabuhan tetap harus bongkar total lagi. Capek, lama, ongkos tambah, dan pengiriman terlambat,” ungkap salah satu sopir yang enggan disebut namanya, Sabtu (1/8/2026).
Para pengemudi menekankan tidak menolak pengawasan pemberantasan pasir timah ilegal. Masalah utamanya adalah tata kelola informasi yang dinilai lemah: data dan rekaman dari lokasi awal tidak dimanfaatkan, sehingga semua kendaraan diperlakukan sama tanpa pembedaan berbasis data intelijen yang akurat. Mereka mendesak mekanisme terpadu, terverifikasi, dan saling terhubung agar pengawasan tetap tegas tapi tidak menindas pelaku usaha jasa angkutan patuh hukum.
Terkait laporan ini, tim media melakukan pengecekan langsung ke Pelabuhan Tanjungpandan sore hari dan menemukan kondisi saat itu terpantau kondusif, tidak ada aktivitas bongkar paksa saat pantauan berlangsung.
Hingga berita terbit, pihak Satlap Tri Cakti belum memberikan tanggapan resmi atas persoalan prosedur ganda ini. Tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dan akan memuat penjelasan resmi segera setelah diperoleh demi keberimbangan informasi.












