BANGKA BELITUNG, SEPUTARBABEL.COM – Putusan 4 bulan penjara terhadap Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dalam perkara penipuan langsung memanaskan spekulasi politik. Desakan pergantian Wagub mulai mengemuka. Tapi seorang pengamat publik, advokat senior di Babel, Ferdy Hermawan angkat bicara. Tegas, jangan macam-macam.
“Kalau dilihat dari ketentuan peraturan perundang-undangan, pelanggaran pidana seperti ini tidak termasuk kategori yang mengharuskan penggantian Wakil Gubernur,” tegasnya.
Menurutnya, memaksakan inisiatif dan proses untuk mengganti Hellyana tanpa dasar hukum yang jelas adalah tindakan sewenang-wenang.
“Kalau maksa terjadi inisiatif dan proses untuk mengganti Wagub tersebut, tidak ada alasan hukum untuk menyebut hal itu, kecuali itu bentuk kesewenang-wenangan terhadap hak politik yang bersangkutan dan pelecehan terhadap hak kedaulatan rakyat,” katanya.
Ia mengingatkan, Hellyana duduk sebagai Wagub bukan hasil tunjuk-tunjuk, melainkan dipilih langsung rakyat Babel dalam Pilgub lalu.
“Nota bene, rakyat sudah turut memilih beliau secara langsung untuk duduk dalam jabatan tersebut. Mengganti seenaknya sama saja melecehkan suara rakyat,” tegas pengamat tersebut.
Pernyataan ini menjadi tamparan bagi pihak-pihak yang mencoba menunggangi putusan hukum untuk kepentingan politik. Karena di Babel, jabatan publik bukan komoditas yang bisa diganti tanpa aturan main.
Publik kini menunggu, apakah dinamika politik Babel akan berjalan sesuai koridor hukum, atau justru tergelincir ke praktik kekuasaan yang mengabaikan kedaulatan rakyat.












