DPRD Babel Tagih Janji PT Timah, Dorong Kesejahteraan Penambangan, Minta Naikan Nilai Imbal Jasa

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dan Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Memimpin Rapat Audiensi Jumat (20/2/2026) lalu

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Mendorong kesejahteraan rakyat penambang agar pendapatan  meningkat usai menjual hasil menambang mineral logal timah. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi bersama PT Timah Tbk, menindaklanjuti aspirasi para penambang timah dan menagih janji PT Timah. Rapat dipimpin Ketua DPRD Babel, DIdit Srigusjaya dan Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar ini membahas besaran Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Pertemuan itu menyoroti belum adanya penyesuaian NIUJP (Imbal Jasa) bagi mitra, meski harga timah dunia disebut mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Hadir Wakil Direktur Utama PT Timah Tbk, Harry Budi Sidharta, perwakilan penambang dari Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka. Para penambang menyuarakan keresahan mereka terhadap harga timah yang dinilai belum mengalami kenaikan, meski harga global disebut mengalami tren naik.

Didit menegaskan para penambang hanya meminta komitmen dari PT Timah agar menjalankan kesepakatan secara konsisten. “Mereka minta sederhana, hanya komitmen yang sudah disepakati itu dijalankan. Jika harga timah naik, maka nilai yang diterima mitra juga harus ikut menyesuaikan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026) kemarin.

Kesepakatan tadi muncul setelah unjuk rasa November 2025 lalu antara Direktur Utama PT Timah dan perwakilan masyarakat. Disepakati bahwa kenaikan harga timah dunia akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyesuaian harga di tingkat mitra. “Hari ini faktanya, belum ada perubahan  signifikan, sehingga jadi ada kegelisahan para penambang,” sambung Didit,

Dari rantai pasok bahan baku produksi untuk perusahaan, penambang di wilayah SPK para mitra merupakan bagian penting. PT Timah diharapkan tidak menutup mata terhadap kontribusi dari para rakyat penambang dan masyarakat lingkar tambang. Didit juga memastikan agar penegakan aturan tetap harus berjalan. Akan tetapi keadilan dalam kemitraan jangan diabaikan. “Jangan sampai persoalan ini kembali memicu aksi di lapangan. Duduk bersama seperti ini jauh lebih baik,”  sambung Didit.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar menyampaikan jika kemitraan perusahaan dengan penambang tidak boleh timpang. Karena bukan hubungan sepihak, maka harus ada kesetaraan dan keadilan dalam imbal jasa yang diberikan PT Timah. Ia mendorong agar skema perhitungan NIUJP lebih adaptif terhadap dinamika harga global. “Memang logika kemitraan yang sehat dan saling menguntungkan. Makanya perlu ada variabel untuk mengikuti harga timah dunia, sehingga kalua harga dunia naik, imbal jasa juga naik,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *