Aparat Berhasil Tangkap Mobil ISUZU yang Mengangkut Pasir Timah Ilegal

Belitung, seputarbabel.com – Aparat berhasil menangkap mobil ISUZU berwarna putih pada Sabtu, 1 November 2025, di dermaga Tanjung Ru, Belitung. Mobil tersebut diketahui mengangkut pasir timah ilegal seberat 2.300 kilogram.

 

Pasir timah tersebut ditemukan di bawah muatan menggunakan terpal berwarna hijau, tersembunyi di balik drum kosong dan seng-seng bekas. Mobil ISUZU berwarna putih tersebut diketahui diduga mengangkut muatan pasir timah ilegal milik RC (inisial), seorang pemain lama dalam kasus penyelundupan.

 

Penangkapan ini mengejutkan publik, terutama karena harga pasir timah saat ini yang tergolong tinggi. Namun, masih saja ada yang melakukan upaya penyelundupan. Menurut sumber, mobil pickup dengan nomor polisi B 9193 BCI sebelumnya ditemukan tanpa sopir, kemudian ditemukan di parkiran dermaga pelabuhan Tanjung Ru saat penangkapan.

 

Nilai pasir timah yang disita diperkirakan sekitar USD 27.627 atau USD 27.650 (sekitar Rp 460 juta). Setelah penangkapan, seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Belitung untuk proses lebih lanjut.

 

Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas penyelundupan pasir timah di wilayah Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *