Komisi III Babel Pastikan PT BBSJ Kantongi Izin Usaha

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Tidak ditemukan kejanggalan dalam aktivitas usaha PT Bersahaja Berkat Sahabat Jaya (BBSJ). Ini disampaikan setelah Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) lakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 19 Juni 2025.

Sebagai respon beredar kabar PT BBSJ telah lakukan pelanggaran izin usaha, hasil Komisi III melakukan sidak tersebut. Anggota Komisi III DPRD Babel, Yogi Maulana menyampaikan, hasil verifikasi lapangan ditemukan material di area pabrik PT BBSJ. Dimana karung – karung besar tersebut berisikan ilminit dan monazit sisa hasil usaha PT BBSJ.

“Telah kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi namun mereka menganting izin usaha industri dari kementerian terkait. Maka masih bisa melakukan kegiatan pengolahan sesuai ketentuan berlaku,” jelas Yogi.

Ia justru memuji PT BBSJ karena berkomitmen menjaga cadangan mineral strategis nasional, khususnya Logam Tanah Jarang (LTJ). “Justru langkah PT BBSJ sangat strategis karena ada lebih 500 ton monazit megandung LTJ. Inikan sangat penting bagi pngembanga teknologi nasional ke depan,” terang politisi muda Gerindra ini.

Sebelumnya beredar kabar jika saat lakukan sidak bersama Wakil Ketua Komisi III Imelda, Yogi Maulana dan pihak Dinas ESDM Babel dihalangi pekerjaan PT BBSJ. Ini juga tidak dibenarkan Yogi, justru PT BBSJ memberikan pejelasan terkait dokumen mereka dan kesesuain dengan regulasi.

Bahkan dari pihak Dina ESDM didapati izin mereka telah dikeluarkan pemerintah pusat. Setiap aktivitas usaha juga sudah laporan berkala begitu pun dengan kewajiban pajak dan royalti. “Terkait persetujuan ekspor (PE) tahun 2025 memang diperoleh, tapi karena izin masih berlaku dan kewajiban telah dipenuhi,” tambah Yogi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *