Usai Membunuh Istri Dan Anak Balita, Riki Sempat Narkoba Juga Main Judol

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Riki (26) suami Linda Wati (32) warga Perumahan Ayra 3, Temeran, Bukit Intan resmi ditetapkan membunuh istri dan anaknya berumur 9 bulan. Tersangka dipastikan kecanduan narkoba jenis sabu – sabu dan kerab memainkan judi online (judol). Tersangka berencana membunuh istrinya, pada hari pemilihan Pilkada, Rabu (27/11/2024).

Ini terungkap saat konferensi pers kasus pembunuhan, Senin (2/12/2024) tadi di Mapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hadir langsung Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Direskrimum Kombes Pol I Nyoman Merthadana, Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto dan pejabat Dit Reskrimum Polda Babel.

Seizin Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandawo baik, baik Fauzan, Merthadana maupun Gatot membenarkan tersangka dijerat ancaman hukuman mati. Karena sebelumnya telah berencana membunuh istrinya sehari sebelum. Tersangka juga diketahui berbohong jika usai membunuh coba bunuh diri.

Karena dari hanya pemeriksaan tidak ada bukti laboratorium yang menunjukan Riki meminum racun. Tersangka justru positif menggunakan narkoba dan salah satu pemain judi online. “Hasil penyidikan tim penyidikan hasil tes urine tersangka, iya benar positif. Tersangka juga pecandu judi online,” jelas Merthadan.

Ia menjelaskan dari hasil penyidikan juga dipastikan usai membunuh istri korban juga mengambil cincin emas korban. Dimana hasil penjualan cincin emas, digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online. “Kita kenakan pasal pembunuhan berencana, karena dapat diduga kuat pelaku sehari sebelum kejadian telah merencanakan pembunuhan,” ungkap Merthadana.

Fauzan didampingi Direkrimum bersama Kapolresta Pangkalpinang menjelaskan jika pembunuhan dilakukan tersangka Kamis (28/11/2024) pagi di Perumahan Ayra 3. Tersangka menghabisi nyawa korban dengan menggunakan cobek dan menikam bagian muka, leher, dada dan perut dengan pisau. “Saat itu korban sedang membuat susu untuk anaknya,” kata Kabid Humas.

Usai menghabisi nyawa istri tersangka baru menghilangkan nyawa balitanya. Karena sang balita tadi menangis, Riki yang panik menenggelamkan anaknya ke dalam bak mandi. “Tidak benar kalau tersangka coba bunuh diri. Tapi usai membunuh mengambil cincin emas korban lalu menjual untuk beli narkoba dan judi online,” tambah Kapolresta Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *