Penulis Redaksi.

Tanjungpandan, Seputarbabel.com – Kapolsek, Kanit Reskrim beserta Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan lakukan pengecekan TKP Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perkebunan buah milik HKM Desa Juru Sebrang. Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Rabu (18/9/2019).
Berdasarkan laporan Kapolsek Tanjungpandan, AKP Agus Handoko SH kemaren, Selasa (17/9/2019), pukul 15:46 Wib bahwa api telah berhasil di padamkan pada malam hari oleh personel gabungan.
“Hasil pantauan dari tim gabungan hingga Rabu (17/9/2019), sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran,” jelasnya.

Adapun langkah yang di ambil oleh Kapolsek Tanjungpandan, AKP Agus Handoko SH, seizin Kapolres Belitung, AKBP Yudis Wibisana yaitu :
Mendatangi TKP dan melalukan pemadaman api bersama TNI, masyarakat dibantu Damkar Pemkab Belitung.
Kemudian melakukan pengecekkan TKP dan olah TKP terhadap saksi-saksi di TKP yaitu Marwandi, Suprianto, Anwar dan Bambang untuk melakukan lidik lebih lanjut.
“Keterangan saksi juga suda kita ambil, tinggal melakukan penyelidikan,” terang Agus Handoko.
Saksi di lapangan juga menjelaskan melihat api dalam kondisi relah membakar hutan ilalang dikarenakan panas terik dan tiupan angin sehingga membuat api langsung membesar dan merembet ke kebun buah milik HKM (Hutan Kemasyarakatan) Desa Juruuru Sebrang.
“Akibat kebakaran tersebut menyebabkan kerugian materi bagi pengelola kebun buah milik HKM (Hutan Kemasyarakatan) Desa Juru Sebrang sekitar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah),” tutup peria berpangkat AKP itu.












