Yusup Black Siap Luncurkan SeTaRA Belitung Tahun 2026

SeTaRa Belitung dirancang untuk menghimpun berbagai potensi, gagasan, dan sumber daya masyarakat tambang dalam satu organisasi yang solid.

Tokoh masyarakat Belitung, Yusup Black. (istimewa)

SEPUTARBABEL.COM, BELITUNG – Tokoh masyarakat Belitung, Yusup Black, berencana mendeklarasikan Inisiator Serikat Tambang Rakyat (SeTaRa) Belitung pada awal tahun 2026.

Organisasi ini digagas sebagai wadah pemersatu penambang rakyat guna memperjuangkan hak, kesejahteraan, serta kepastian hukum di sektor pertambangan rakyat.

SeTaRa Belitung dirancang untuk menghimpun berbagai potensi, gagasan, dan sumber daya masyarakat tambang dalam satu organisasi yang solid.

Tujuannya adalah menciptakan kekuatan kolektif demi pengelolaan pertambangan rakyat yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat lokal.

“Rencana deklarasi SeTaRa Belitung akan dilakukan awal 2026. Saat ini kami masih mematangkan konsep dan berkoordinasi dengan tim,” ujar Yusup Black saat ditemui di 168 Coffee, Minggu, 22 Desember 2025.

Ia menjelaskan, organisasi tersebut akan menjadi ruang bagi lahirnya ide-ide besar yang dapat diwujudkan menjadi solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan penambang rakyat di Belitung.

Yusup Black mencontohkan, di beberapa wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah terbentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), seperti di Belitung Timur, Bangka Selatan, dan Bangka Tengah.

Menurutnya, keberadaan WPR tersebut membuka peluang besar bagi penambang rakyat untuk memperoleh izin resmi berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Pertanyaannya sekarang, kapan izin itu benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat? Siapa yang akan menginisiasi jika tidak kita mulai dari sekarang?” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengelolaan tambang yang berpihak pada penambang rakyat, adil, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan, mengingat potensi cadangan timah yang besar di Bangka Belitung.

SeTaRa Belitung, kata Yusup Black, memiliki visi yang jelas, yakni memperjuangkan kesejahteraan penambang rakyat, mendorong tata kelola tambang yang berkeadilan, serta memastikan perlindungan lingkungan.

“Harapannya, kekayaan alam Belitung dapat dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir pihak,” katanya.

Ia juga menilai kehadiran SeTaRa Belitung penting sebagai saluran resmi aspirasi penambang rakyat dalam menuntut perlindungan dan kepastian hukum dari pemerintah.

Deklarasi SeTaRa Belitung nantinya diharapkan mampu menjadi payung perjuangan bagi penambang rakyat di Kabupaten Belitung.

Organisasi ini sekaligus menjadi langkah konkret untuk melembagakan berbagai gagasan dan aspirasi masyarakat tambang ke dalam satu gerakan bersama.

“Misi SeTaRa Belitung adalah menghasilkan keputusan dan resolusi yang nyata, disertai komitmen kuat untuk memperjuangkan hak-hak penambang rakyat di Belitung,” kata Yusup Black. (SeputarBabel.com/tedja pramana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *