Amin juga memastikan jika legislatif di DPRD Babel, sebagai bagian pemerintah sejak awal sudah mengawal aspirasi pekerja. Itu sudah dilakukan sebelum UU ini disahkan DPR RI, begitu juga mereka yang terdampak. “Jadi tidak benar jika pemerintah provinsi tidak mendukung penolakan UU Ciptaker ini,” sambung Amin.
Salah satu peserta aksi dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Babel, telah menarik diri. Ketua Umum Pengurus Daerah Kammi Babel, Hasyim Ashari mengatakan itu dihubungi media ini pukul 22:59 WIB. “Kader kita sudah kita tarik mundur, tidak tahu elemen peserta aksi dari OKP lain,” jawabnya.