Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Sisa lebih anggaran (SiLPA) dalam struktur APBD perubahan tahun anggaran 2024, dari Rp 111,73 M terkoreksi menjadi Rp 102,19 M. SiLPA menjadi nihil, karena dari total belanja dan pendapatan daerah pada APBD Perubahan (APBD-P TA 2024) defisit 102,19 M. Dalam APBD-P tahun anggaran 2024 belanja Pemkot Pangkalpinang Rp 1,125 T dengan pendapatan Rp 1,023 T.
Diketahui total pendapatan pada APBD induk tahun anggaran 2024, sebelum perubahan Rp 953,62 M. Dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2024 naik Rp 69,44 M menjadi Rp 1,023 T. Sedangkan belanja daerah semula dianggarkan Rp 1,065 T, pada APBD Perubahan 2024 naik Rp 56,91 M, sehingga total belanja daerah Rp 1,125 T.
“Penyesuaian yang dilakukan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini sangat penting dilakukan dalam mengoptimalkan arah dan target pembangunan untuk memenuhi amanat dan aspirasi masyarakat,” kata Pj Walikota Pangkalpinang Budi Utama Senin (1/10/2024).
Dalam struktur pendapatan daerah APBD – P tahun anggaran 2024, 3 komponen pendapatan mengalami kenaikan. Yakni, pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp 178, 47 M naik Rp 16,74 M menjadi Rp 195, 21 M. Pendapatan transfer APBD murni dari Rp 768, 92 M naik Rp 51, 95 M menjadi Rp 820,87 M. Sedang komponen lain – lain pendapatan daerah yang sah, dari Rp 6,21 M naik Rp 758 juta menjadi Rp 6,97 M.
Sementara komponen belanja daerah, belanja operasional dari semula Rp 905,91 M, naik Rp 51,69 M menjadi Rp 957,60 M. Belanja Modal semula Rp 154,43 M, naik Rp 12,63 M menjadi Rp 167,06 M. Untuk belanja tak terduga, dari Rp 5 M disesuaikan menjadi Rp 598 juta.
Ini disampaikan Budi Utama dalam rapat paripurna Keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD tahun 2024. “Semoga kita semua dapat terus saling bersinergi dan harmoni dalam mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang, Pangkal Kemenangan,” ungkapnya.