Se-Babel, Beltim Yang Pertama Menerima WTP

Beltim,Seputarbabel.com – Kepala BPK RI, Perwakilan Provinsi Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, mengatakan bahwa Beltim menjadi kabupaten pertama di Provinsi Babel yang telah menerima Opini WTP pada tahun ini.

Ia menjelaskan, penetapan WTP Beltim menjadi yang pertama dikarenakan penyerahan LKPD Beltim diserahkan diawal ketimbang kabupaten/kota lainnya se Provinsi Babel.

“Pemerintah Kabupaten Belitung Timur merupakan kabupaten pertama yang menyerahkan LKPD kepada kami, tepatnya pada 18 Maret 2024, sehingga menurut Undang-Undang paling lambat 2 bulan sejak diserahkan kami harus melakukan pemeriksaan dan menyerahkan hasil pemeriksaan tim audit Pemkab Beltim,” ujar Flora Anita Diassari.

“Kami berharap agar beberapa rekomendasi yang kami berikan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Beltim karena waktu penyelesaian yang diberikan hanya 60 hari,” lanjutnya.

Dijelaskan oleh Flora Anita Diassari, opini WTP merupakan kewajiban bagi semua instansi yang diperiksa BPK. Meskipun sebuah entitas mendapatkan opini WTP, dalam keadaan tertentu BPK memberikan catatan dalam bentuk rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

Setelah itu, BPK akan mengeluarkan laporan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang telah diterbitkan sebelumnya. Dengan demikian, pemeriksaan BPK tak berhenti setelah sebuah kabupaten mendapatkan opini WTP, Namun masih ada kewajiban lain yang harus ditindaklanjuti sebagai auditee atau terperiksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *