Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Relaksasi (kelonggaran aturan) pertimahan, saat ini sedang didorong stakeholdernya. Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diyakini akan berkembang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) sendiri, telah sejalan baik eksekutif maupun legislatif. Gubernur Babel Erzaldi Rosman, dalam waktu dekat juga akan dipanggil DPR RI terkait hal ini.
Benarkan langkah ini, memang kepentingan masyarakat, bukan justru memanfaatkan situasi pandemi Covid-19? Agar situasi ‘bebas pantas’ dalam mengeruk sumnber daya alam (SDA) mineral logam, untuk kepentingan para cukong dan bangsa lain. Karena sejak munculnya wacana relaksasi, target yang ingin dilonggarkan adalah aturan terkait laporan RKAB dan syarat Competent Person Indonesia (CPI).
Ditanya mengenai relaksasi pertimahan, Gubernur membenarkan jika masih dalam proses, dalam waktu dekat ia akan dipanggil DPR RI. Hanya saja ia membantah jika itu untuk kepentingan para cukong dan aseng (negara lain)? “Tidak ada, yang penting ini adalah kepentingan masyarakat Bangka Belitung, kepentingannya adalah agar ekonomi kita cepat tumbuh dan berkembang,” jawab Erzaldi.
Agar dapat mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) khususnya mineral logam timah secara berlebihan. Bisa saja menjadi target, dengan alasan pertumbuhan ekonomi Babel yang melambat. Karena semangat regulasi terkait laporan RKAB dan syarat Competent Person Indonesia (CPI) untuk melindungi sumber daya alam nasional.
“Intinya kita menjalankan ini atas kepentingan masyarakat ya tentunya ini harus kita perhatikan. Untuk pertumbuhan ekonomi sangat mendesak, pertumbuhan ekonomi kita sudah 2,9 persen, sebelum pandemi Covid-19, sebesar 3,8 persen. Intinya kita melaksanakan sesuai dengan aturan, tim kita sudah beberapa kali melakukan konsolidasi terkait hal ini,” papar Erzaldi.
Regulasi soal laporan RKAB dan CPI, memang membuat banyak smelter tutup karena tidak mampu memenuhi persyaratan untuk ekspor. Namun perlu diingat aturan itu melindungi cadangan mineral dan batu bara agar tidak disalahgunakan dan di tambang secara sembarangan. “Intinya kita melaksanakan sesuai dengan aturan, Kamis insya Allah saya dipanggil DPR RI,” aku Erzaldi, Selasa (16/6/2020).
Apakah target relaksasi pertimahan akan menambah smelter yang beroperasi, Erzaldi mengaku belum mengarah ke arah tersebut. “Itu akan diatur belakangan, yang penting bagi kita masyarakat dapat merasakan dampaknya. Intinya tidak ada (kepentingan cukong Aseng) ini kepentingan masyarakat,” tutup Erzaldi usai peletakan batu pertama pembangunan Polres Pangkalpinang.