PT Timah Tbk saat ini tengah menyiapkan skema untuk pembayaran utang obligasi dan sukuk. Surat utang tersebut akan jatuh tempo pada September 2020 mendatang. Nilai surat utang tadi, mencapai Rp 600 miliar, inilah membuat manajemen saat ini fokus memperbaiki kinerja keuangan, setelah harus merugi pada tahun buku 2019 lalu.
Berikut keterangan Direktur Keuangan PT Timah Tbk Wibisono meyakinkan anggota Mind Id ini mampu memenuhi kewajiban jangka pendek terkait dengan pembayaran utang obligasi dan sukuk. Rencananya, pembayaran tersebut selain bersumber dari kas internal juga adanya restitusi PPN tahun ini. Seperti dikutip dari laman dunia tambang, hingga Mei 2020 lalu kas internal dan restitusi PPN mereka sudah mencapai Rp 600 miliar.
Selain itu, PT Timah memang tengah mengatur ulang strategi, kinerja keuangan termasuk perubahan kas internal seperti pemangkasan anggaran belanja modal pada tahun ini dari sebelumnya Rp 2,5 triliun menjadi Rp 1,5 triliun. Anggaran operasional perusahaan dipangkas hingga 30%, lalu memutuskan untuk menunda kegiatan buyback saham dan memilih untuk menyimpan dana anggaran buyback tersebut.
Sebagai informasi, sebelumnya PT Timah telah menyiapkan anggaran buyback hingga Rp 100 miliar. Rencana buyback tadi, akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu tiga bulan mulai dari 17 Maret 2020 sampai dengan 16 Juni 2020. Pembatalan buyback saham, dilakukan untuk mempertahankan kondisi arus kas (cash flow) demi kelangsungan bisnis miliknya.
Masih mengutip laman tadi, Sekretaris Perusahaan Timah Abdullah Umar Baswedan mengatakan bahwa pihaknya cukup optimis kinerja perusahaan membaik. Ini seiring dengan membaiknya harga timah dikisaran US$ 16.900 permetrik ton, PT Timah sendiri berharap harga timah dapat terus beranjak naik hingga mencapai US$ 18.000 pe metrik ton.