Pengurus PWI DIY 2025–2030 Resmi Dilantik di Kepatihan, Sultan Tekankan Integritas Pers

Prosesi pengukuhan PWI DIY digelar di pusat pemerintahan daerah dan disaksikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Pelantikan pengurus PWI DIY 2025-2030 di di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis, 22 Januari 2026. (ist)

SEPUTARBABEL.COM, YOGYAKARTA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kamis, 22 Januari 2026.

Pelantikan ini menjadi momen istimewa karena untuk pertama kalinya prosesi pengukuhan PWI DIY digelar di pusat pemerintahan daerah dan disaksikan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Pengukuhan kepengurusan baru PWI DIY ditandai dengan pembacaan Surat Ketetapan oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang.

Dengan pembacaan tersebut, kepengurusan PWI DIY periode 2025–2030 dinyatakan sah dan resmi menjalankan amanah organisasi.

Ketua PWI DIY, Hudono menilai pelantikan di Kompleks Kepatihan memiliki makna simbolik yang kuat. Menurutnya, hal ini menunjukkan dukungan nyata Pemerintah Daerah DIY terhadap kemerdekaan pers yang berlandaskan nilai Pancasila, etika jurnalistik, serta keberpihakan pada kepentingan publik.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah penegasan bahwa pers di Yogyakarta mendapat ruang dan kepercayaan untuk terus tumbuh secara bermartabat, berakar pada Pancasila dan etika,” ujar Hudono.

Ia menambahkan, momentum tersebut menjadi pijakan penting bagi PWI DIY untuk mendorong peningkatan profesionalisme dan kompetensi wartawan di tengah tantangan perubahan lanskap media.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir mengapresiasi perhatian dan penghormatan Sri Sultan HB X yang memfasilitasi pelantikan di Kantor Gubernur DIY.

Ia menyebut Yogyakarta memiliki posisi historis dan kultural yang istimewa dalam perjalanan bangsa Indonesia.

“DIY adalah pusat peradaban dan perjuangan. Nilai-nilai itu sejalan dengan semangat PWI yang sejak awal berdiri menjadi bagian dari perjuangan bangsa melalui informasi yang mencerdaskan,” kata Munir, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas LKBN Antara.

Munir mengingatkan, di tengah derasnya arus disrupsi informasi, wartawan dituntut tetap berperan sebagai penjaga akal sehat publik. Ancaman misinformasi dan distorsi fakta, menurutnya, dapat berdampak serius bagi keberlangsungan demokrasi.

Ia juga menegaskan pentingnya Yogyakarta sebagai Kota Pers Pancasila, di mana Pancasila menjadi landasan moral dan profesionalisme pers dalam menghadapi pengaruh media sosial serta banjir informasi tanpa batas.

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan bahwa kemerdekaan pers harus berjalan seiring dengan integritas, tanggung jawab, dan kebijaksanaan. Ia mengingatkan agar insan pers tidak terjebak pada logika kecepatan dan viralitas semata.

“Kemerdekaan pers menuntut kesadaran penuh atas dampak sosial dari setiap informasi yang disampaikan kepada publik,” ujar Sri Sultan.

Menurutnya, kualitas pemberitaan ditentukan oleh kejernihan sumber, ketepatan metode, dan kemurnian niat. Ia menegaskan bahwa pers yang bermartabat tidak hanya cepat, tetapi juga mendalam dan akurat.

“Pers yang bermartabat bukan sekadar lebih dulu hadir, melainkan mampu menyajikan makna di balik peristiwa,” tegasnya.

Sri Sultan juga menyoroti tantangan era pasca-kebenaran, ketika opini kerap mengalahkan fakta dan algoritma lebih dominan daripada nurani.

Ia mengingatkan bahwa kecepatan tanpa ketelitian dapat menyesatkan, sementara kebebasan tanpa tanggung jawab berpotensi merusak kepercayaan publik.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah DIY memandang pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan dan demokrasi, dengan hubungan yang saling menguatkan antara keterbukaan pemerintah dan fungsi kontrol pers.

“Semoga amanah ini dijalankan dengan integritas, kebijaksanaan, dan keberpihakan pada kebenaran demi kepentingan publik,” pungkas Sri Sultan.

Dalam kepengurusan PWI DIY periode 2025–2030, sejumlah tokoh ditetapkan sebagai penasihat, antara lain GKR Mangkubumi, Prof Dr Drs Edy Suandi Hamid, Drs A Hafid Asrom MM, Prof Dr Suyanto dan Ki Bambang Widodo.

Sementara itu, jajaran Dewan Pakar diisi oleh Prof Dr Muchlas, Prof Dr Sujito SH MSi, Prof Pardimin PhD, Dr Aciel Suyanto SH MH, Dr Esti Susilarti M Par, Dr TM Luthfi Yazid SH LL M, serta Ahmad Subagya. (*/SeputarBabel.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *