Pengelolaan Gedung Eks Puncak Beralih, Babelmart Siap Ramaikan Pusat Kota Tanjungpandan

Bangunan eks Puncak Toserba di Kawasan bundaran Tugu Satam, Pusat Kota Tanjungpandan. Foto diambil, Kamis, 8 Januari 2026. (SeputarBabel.com/tedja pramana)

SEPUTARBABEL.COM, BELITUNG – Gedung eks Puncak Toserba yang berada di kawasan Bundaran Tugu Satam, Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan, segera kembali difungsikan setelah Pemerintah Kabupaten Belitung menyetujui pengalihan sewa kepada Babelmart.

Persetujuan tersebut menjadi dasar hukum bagi pengelola baru untuk memulai aktivitas usaha di lokasi strategis tersebut.

Persetujuan pengalihan sewa aset daerah dari PT Puncak Jaya Lestari kepada Babelmart ditandatangani langsung oleh Bupati Belitung, H Djoni Alamsyah Hidayat pada Rabu, 7 Januari 2026.

Dengan penandatanganan tersebut, seluruh proses administrasi dinyatakan telah rampung dan sesuai dengan perjanjian kerja sama yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, H Marzuki, menegaskan bahwa pengalihan sewa dilakukan secara terbuka dan mengikuti ketentuan dalam kontrak awal, khususnya Pasal 7 ayat 2 yang mengatur mekanisme pengalihan sewa dengan persetujuan pihak pertama.

“Penandatanganan dilakukan di ruang rapat Bupati Belitung dan dihadiri seluruh pihak terkait. Prosesnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Marzuki, Kamis, 8 Januari 2026.

Ia menjelaskan, meskipun pengelolaan gedung beralih, tidak seluruh area menjadi bagian dari pengalihan.

Bangunan gudang yang sebelumnya berdiri di atas lahan fasilitas umum akan ditata ulang oleh pemerintah daerah dan direncanakan menjadi ruang terbuka guna mendukung penataan kawasan pusat kota.

Sementara itu, Owner Babelmart, Vina Christyn Ferani, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pembenahan gedung agar segera siap digunakan.

Ia mengakui rencana peluncuran yang semula dijadwalkan pertengahan Januari kemungkinan akan bergeser, namun pihaknya berkomitmen untuk segera membuka operasional.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan semua persiapan berjalan dengan baik agar saat dibuka bisa langsung melayani masyarakat,” kata Vina saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Januari 2026 malam.

Menurutnya, keputusan mengambil alih pengelolaan gedung eks Puncak Toserba dilatarbelakangi keinginan untuk menghidupkan kembali aset daerah yang sempat kosong. Selain itu, Babelmart berharap dapat berkontribusi terhadap geliat ekonomi di pusat Kota Tanjungpandan.

Marzuki menambahkan, pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan pengalihan sewa dilakukan dengan kehati-hatian. Sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan, setiap keputusan yang menyangkut aset daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan beroperasinya kembali gedung eks Puncak Toserba, Pemkab Belitung berharap kawasan Bundaran Tugu Satam dapat kembali ramai, tertata, dan berfungsi sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi kota. (SeputarBabel.com/tedja pramana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *