Bangka,Seputarbabel.com — Pemerintah Kabupaten Bangka resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Polri dan TNI dalam rangka mendukung pengamanan Pemilu Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Bangka, Senin (14/4/2025).
Penandatangan NPHD ini dihadiri oleh Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra, Dandim 0413/Bangka Kolonel Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, Ketua KPU Bangka Sinarto, Ketua Bawaslu Bangka Sugesti, serta sejumlah pejabat Pemkab Bangka, termasuk Plh. Sekda Thony Marza, Kepala Badan Kesbangpol Romlan, Kadis Pariwisata Rismy Wira Madonna, dan Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan Restunemi.
Penjabat Bupati Bangka Isnaini menyampaikan bahwa dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemkab telah menyelesaikan salah satu syarat penting dalam pelaksanaan Pilkada Ulang.
“Kami berharap dana hibah ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Polres dan TNI untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan damai,” ujar Isnaini.
Ia juga menjelaskan bahwa proses administrasi pencairan dana pengamanan akan dikoordinasikan melalui Badan Kesbangpol.
“Untuk proses administrasi, kami minta pihak Polres dan TNI segera menyampaikan dokumen kepada Kesbangpol agar dana bisa dicairkan sesuai ketentuan yang tercantum dalam NPHD,” tambahnya.
NPHD sendiri merupakan dokumen resmi yang mengatur kerja sama antara pemerintah daerah dan institusi pengamanan negara dalam mendukung stabilitas selama penyelenggaraan pemilu. Perjanjian ini berlaku dalam jangka waktu tertentu dan dapat disesuaikan bila diperlukan.
Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Kabupaten Bangka menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelancaran proses demokrasi yang kondusif dan berintegritas.