Tentang dugaan bahan bakar minyak (BBM) tanpa dokumen lengkap, disalurkan oleh SPOB KM Tanayu di Pelabuhan Tanjung Gudang, Belinyu dijawab Ged selaku perwakilan pemilik BBM tersebut. Ged memastikan, jika bosnya tidak mungkin memasok BBM tersebut berdokumen tidak lengkap. Mengingat bosnya, pernah ditangkap pihak berwajib dalam kasus BBM.
Diketahui, si bos berinisial Sul warga Palembang itu diakui Ged pernah ditangkap dalam kasus yang sama. “Kata siapa dokumennya belum lengkap, sudah saya hubungi bos nya, itu semua sudah komplit termasuk INU nya. Karna bos sudah merasa dulu pernah ditangkap, setiap apa yang dikirim bos saya tau sudah lengkap dokumennya,” paparnya.
Kemudian dia juga membeberkan bahwa beredarnya informasi tersebut ialah bocoran dari PT, salah satu pengusaha minyak asal Kecamatan Belinyu. “Sebenernya saya udah tau ini PT punya main, sudah tiga kali wartawan masuk sini mau cari tau info itu. Cuma maksud saya jangan diganggu lah kerjaan saya, terus terang saja kalo PT ganggu kerjaan saya, saya ganggu juga dia,” jelas Ged.