Mabuk Lem Aibon, Pemuda Pagarawan Pukul Tetangga Pakai Batu

Bangka, Seputarbabel.com – Gegara lem aibon, pemuda Desa Pagarawan, Merawang, Bangka, nekat menganiaya tetangganya sendiri dengan batu, Sabtu (20/9/2025) malam.

Korban, Lukman Al Bani (48), mengalami luka robek di telinga dan harus mendapat perawatan medis.

Kapolsek Merawang Iptu Ryan menjelaskan, insiden berlangsung sekitar pukul 21.15 WIB di teras rumah korban, Jalan Simpang 5 KM 9, RT 007. Saat itu, Lukman tengah mengobrol dengan tetangganya, Sukadi (53).

“Pelaku datang sambil membawa batu di tangan kanan dan lem aibon di tangan kiri. Ia mengayun-ayunkan batu seolah mau melempar. Saat korban menegur agar tidak mabuk di lokasi, pelaku langsung memukul korban hingga telinga korban robek,” kata Ryan, Minggu (21/9/2025).

Korban sempat bergumul dengan pelaku sebelum dilerai saksi dan anaknya. Warga sekitar yang mendengar keributan segera mengamankan pelaku.

Petugas piket yang menerima laporan Bhabinkamtibmas sekitar pukul 21.30 WIB langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Merawang beserta barang bukti.

“Kami amankan satu batu seukuran telapak tangan orang dewasa dan satu lem aibon,” jelas Ryan.

Kasus ini kini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Bangka. Muhammad Amron (25) dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Proses hukum tetap berjalan. Pelaku sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Bangka bersama barang bukti,” tegas Ryan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *