KPHL Belantu Mendanau Lakukan Penertiban Satwa Dilindungi di UPT Museum Belitung

Pastikan Satwa Dilindungi di UPT Museum Belitung Dikembalikan ke Habitat Alami

Belitung, seputarbabel.com – Setelah melakukan penertiban di wisata Batu Mentas, kali ini KPHL Belantu Mendanau kembali melakukan penertiban pengelolaan satwa dilindungi di UPT Museum Belitung.

Setelah melakukan kordinasi antara balai KSDA Sumatra Selatan dan UPT Museum. KPHL Belantu Mendanau, mengambil langkah penting dalam penertiban pengelolaan satwa dilindungi.

Selain itu, pnertiban pengelolaan satwa dilindungi di UPT Museum Belitung, dilakukan. Menindak lanjuti surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Belitung. Nomor 500.6.2.4/802/DISDIKBUD/2025, tanggal 20 Juni 2025.

Dengan menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi undang-undang yang dikuasai dan dipelihara tanpa izin, KPHL Belantu Mendanau menghimbau agar keberadaan satwa-satwa tersebut segera ditindaklanjuti melalui proses evakuasi dan pelepasliaran ke habitat alaminya.

Lanjutnya, Penertiban pengelolaan satwa dilindungi di UPT Museum Belitung merupakan langkah penting untuk menjaga keanekaragaman hayati dan integritas hukum.

KPHL Belantu Mendanau telah melakukan langkah yang tepat dengan menghimbau agar satwa-satwa tersebut segera ditindaklanjuti melalui proses evakuasi dan pelepasliaran ke habitat alaminya.

“Dengan demikian, kita dapat menjaga keanekaragaman hayati dan menghindari konsekuensi hukum yang tidak diinginkan, ” tulis KPHL Belantu Mendanau dalam rilisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *