Ketua Komisi XII Diperiksa Penyidik, Laporkan Akun Tiktok Bangun Narasi Bohong Soal Dirinya

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya

 

Selama itu kritik terhadap kinerja kita sebagai wakil rakyat saya tidak masalah. Ini sudah ngelantur, saya dibilang dalang demo, beking timah ilegal hingga menerima setoran, itu fitnah,” Bambang Patijaya

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya Saat Terjun Langsung Menyapa Masyarakat Bersama Sekretaris DPD I Babel Eddy Iskandar dan Ketua AMPG Babel, Bram Pranata, beberapa waktu lalu

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya resmi diperiksa Sub-Direktorat V Cybercrime Dit Reskrimsus Polda Babel, Senin (13/10/2025) usai melaporkan akun tiktok Raden Bambang. Ini dilakukan, karena akun tersebut membangun narasi dirinya dalang amuk massa demo di kantor pusat PT Timah Tbk, 6 Oktober 2025. Bahkan dituduh sengaja melakukan hal tersebut, untuk mendukung aktivitas penambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Ia tiba di Gedung Dit Reskrimsus pukul 9.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB, dirinya diperiksa penyidik sebagai saksi pelapor. Menurutnya, akun tiktok tersebut sudah menyebar hoax terhadap pribadinya. “Selama itu kritik terhadap kinerja kita sebagai wakil rakyat saya tidak masalah. Ini sudah ngelantur, saya dibilang dalang demo, beking timah ilegal hingga menerima setoran, itu fitnah,” kata Bambang.

Pria yang akrab disapa BPJ ini pun diketahui diberikan 20 pertanyaan oleh penyidik. Ia didampingi sejumlah pengurus DPD I Partai Golkar Babel dan Ketua AMPG Babel Bram Pranata. “Saya datang hari ini untuk melengkapi keterangan-keterangan yang diperlukan oleh penyidik. Saya juga membawa dua orang saksi. Tadi ada 20 pertanyaan penyidik,” ucapnya usai diperiksa penyidik.

Menurutnya, ini sudah menyangkut harga diri dan nama baik dirinya serta keluarga yang tidak nyaman karena konten dengan narasi fitnah tersebut terus menyebar. BPJ akan mengejar pelaku dibalik akun tiktok, bahkan berencana melaporkan beberapa akun yang ikut mengunggah narasi hoax tersebut. “Mari kita buktikan di Pengadilan nanti,” sambung Ketua DPD I Partai Golkar Babel ini.

Terpisah, Ketua AMPG Babel, Bram Pranata meminta agar pemilik akun di sosmed mana pun. Jika ikut menyebarkan konten dengan narasi bohong tadi bertanggungjawab dengan perbuatannya. “Ini sudah menyangkut nama baik Ketua kami dan kami minta yang menyebarkan narasi bohong itu bertanggung jawab dengan perbuatannya menyebarkan hoax terhadap BPJ,” jawabnya.

Ia menambahkan, BPJ bersama Partai Golkar justru adalah tokoh yang berhasil memperjuangkan royalti timah naik. Sehingga pendapatan negara dan daerah pun tidak lagi hanya diambil dari 3 persen royalti timah. “Yang itu  selama ini diinginkan masyarakat Babel, agar royalti timah tidak lagi 3 persen melainkan tergantung harga jualnya, bahkan royalti kini bisa mencapai 10 persen, karena progresif,” tambah Bram.

Pemerintah menetapkan kenaikan royalty timah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025. Tarif royalti timah yang sebelumnya flat (3%) kini disesuaikan menjadi progresif, berkisar antara 3% hingga 10%. Besaran kenaikan ini akan dipengaruhi oleh harga pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *