Ketua Komite SDN 10 Bakam Buka Suara Soal Isu Penahanan Rapor

Bakam,Seputarbabel.com  – Ketua Komite SD Negeri 10 Bakam, Basuki, membantah tegas isu penahanan rapor terhadap salah satu siswa yang sempat beredar di tengah masyarakat.Ia menegaskan, seluruh kebijakan yang dijalankan komite sekolah merupakan hasil kesepakatan bersama melalui musyawarah dengan para wali murid.

Menurut Basuki, setiap keputusan yang diambil tidak pernah dilakukan secara sepihak. Sebelum diberlakukan, komite sekolah selalu menggelar rapat bersama wali murid untuk mencapai mufakat.

“Terkait isu penahanan rapor itu tidak benar. Tujuan kami justru untuk menjelaskan perkembangan anak didik kepada para wali murid,” ujar Basuki, Kamis (15/1/2026).

Basuki juga menjelaskan mengenai sumbangan yang mulai diberlakukan sejak tahun 2023. Ia menyebutkan, sebelum komite terbentuk, pihak sekolah bersama calon pengurus komite terlebih dahulu mengundang wali murid untuk bermusyawarah dan memperoleh persetujuan bersama.

“Kami tidak pernah memaksa. Kami sadar bahwa sumbangan ini sifatnya sukarela dan berdasarkan kesepakatan bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, dana sumbangan yang terkumpul digunakan untuk kepentingan bersama di lingkungan sekolah. Salah satunya untuk pembangunan panggung literasi yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.

“Dana yang terkumpul dimanfaatkan untuk pembangunan panggung literasi, sehingga setiap kegiatan dan pertemuan sekolah memiliki tempat yang layak,” jelasnya.

Terkait kepengurusan komite sekolah, Basuki mengungkapkan dirinya telah menjabat selama tiga periode. Ia mengaku sudah beberapa kali mengajukan pengunduran diri, namun tidak mendapat persetujuan dari para wali murid.

“Saya sudah tiga kali mengajukan pengunduran diri, namun wali murid masih mempercayakan amanah ini kepada saya,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh salah satu wali murid, Siska. Ia menegaskan bahwa seluruh keputusan komite sekolah selalu dibahas dan disepakati bersama wali murid melalui rapat resmi.

“Kami sebagai wali murid mengetahui semua keputusan itu dibahas dalam rapat. Tidak ada paksaan, semuanya melalui kesepakatan bersama,” katanya.

Hal senada disampaikan wali murid lainnya, Wasita. Menurutnya, pemanfaatan dana sumbangan selama ini dilakukan secara terbuka dan dapat dilihat hasilnya secara langsung.

“Selama ini kami selalu mendapatkan penjelasan. Dana yang terkumpul juga jelas penggunaannya, salah satunya pembangunan panggung literasi yang kini sudah dimanfaatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 10 Bakam, Sintogar, turut menyayangkan munculnya isu yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.Ia menegaskan, seluruh kebijakan sekolah telah dijalankan sesuai aturan dan berdasarkan hasil musyawarah dengan wali murid.

“Kami selalu berpegang pada aturan dan hasil mufakat. Apa yang dilakukan sekolah dan komite selama ini sudah sesuai prosedur,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *