Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pastikan akan upayakan kepulangan pekerja migran non prosedural di Myanmar dan Kamboja. Ini karena mereka adalah warga Babel, korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Guna merealisasikan hal ini, keluarga korban melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Kamis (17/4/2025) pagi di ruangannya.
Dari pertemuan ini, Didit menyampaikan jika pihak Dewan Babel telah bertemu Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI). Hanya saja keluarga juga diminta melapor secara online. “Kita sudah bertemu Kemenlu RI, kita dapat Data 28 orang ternyata ada 30 warga kita yang jadi korban TPPO. Kita minta mereka segera melapor secara online ke link Kemenlu RI,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Babel ini.
Ia memastikan, Dewan akan membantu warga untuk dapat dipulangkan. Langkah awal, agar keluarga dapat mengakses laporan secara online. “Terkait laporan menggunakan link secara online memang sudah disediakan dari Kemenlu. Kita bisa bantu untuk mereka lapor secara online,” harap Didit.
Ia pastikan akan berada di garis depan, untuk kepulangan pekerja migran non prosedural ini. Terlebih mereka adalah warga Babel, karena kurangnya penyerapan lapangan pekerjaan mereka merantau ke luar negeri. “Akan kita urus sampai ke Pangkalpinang. Tapi harus sabar, karena bukan cuman warga Bangka Belitung tapi seluruh Indonesia,” sambung Didit.
Ia menghimbau kepada warga, khususnya generasi muda Babel, apabila akan bekerja ke luar negeri harus menggunakan jalur resmi. “Ini sekarang dengan apa yang terjadi, kita tidak melarang mereka bekerja ke luar negeri. Tapi harus melalui jalur resmi sesuai aturan,” pinta Didit.