Seputarbabel.com, Beltim – Menjadikan lahan bekas galian tambang, punya nilai lebih telah dilakukan PT Timah Tbk. Satu diantaranya adalah model Kampong Reklamasi PT Timah Tbk. Karena lokasi izin usaha pertambangan (IUP) anggota Mind Id ini, direklamasi menjadi destinasi agrowisata.
Kampong Reklamasi Air Jangkang dan Selingsing, merupakan bukti jika pemilik izin usaha pertambangan (IUP) punya etikat baik. Maka lokasi IUP setelah menjadi lahan bekas tambang bisa menjadi sumber ekonomi baru wilayah tersebut. Destinasi wisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tidak sedikit adalah aset dan lokasi bekas tambang PT Timah.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemprov Babel, mengakui jika pertambangan bisa kolaborasi dengan pariwisata. Ini disampaikan Kabid Destinasi Pariwisata, Disbudpar Pemprov Babel, Firmansyah. “Terbukti banyak lokasi eks tambang jadi destinasi wisata, agrowisata dan pemanfaatan lainnya jadi daya tarik bagi wisatawan,” ungkapnya.
Ia pun berharap perusahaan pemegang IUP di Babel bisa mencontoh PT Timah, saat melakukan penutupan tambang mereka. Kampong Reklamasi Selingsing, Belitung Timur (Beltim), dibangun sejak 2018 dengan lahan seluas 19 hektar.
“Kami mendorong pemanfaatan lahan eks tambang untuk dijadikan destinasi wisata, yang sudah dikenal ada di Kampung reklamasi Air Jangkang, daerah lain kami harap juga bisa dimanfaatkan,” ungkap Firmansyah.