IJTI Minta Polisi Dalami Keterlibatan Dua Oknum Jurnalis TV Dalam Kerusuhan Papua

Berdasarkan klarifikasi yang dilakukan Pengda Papua dan Pengurus Pusat, kedua oknum tersebut bukan anggota IJTI, namun sebagai organisasi profesi yang sangat spesifik dan identik dengan jurnalis TV. IJTI merasa perlu untuk meminta maaf kepada seluruh bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Sorong Papua Barat yang sudah menjadi korban video propaganda yang sangat meresahkan tersebut.

“Kami berharap dan mendorong institusi kepolisian untuk dapat mengungkap peran serta keterlibatan kedua oknum jurnalis ini, karena patut diduga memiliki motivasi lain diluar pembuatan karya jurnalistik,” papar Joko.

Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dan Sekjennya, Indria Purnana juga mengingatkan dan meminta seluruh anggota IJTI. Dalam bekerja tetap memegang teguh integritas, bertanggungjawab dan memastikan karya-karya jurnalistik berguna bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *