Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Dari 69 orang pekerja korban TPPO, 30 diantaranya warga Kota Pangkalpinang, mereka kini tertahan di perbatasan Myanmar-Kamboja. Ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang, Amrah Sakti. Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat Kota Pangkalpinang pun bersikap. Mereka meminta Pemkot agar berperan aktif memulangkan 30 warga Pangkalpinang tersebut.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pangkalpinang, Moh Belia Murantika meminta agar Pemkot segera berkoordinasi dan mengawal pemulangan warga Pangkalpinang. “Sejauh ini Pemkot Pangkal Pinang telah berupaya melakukan langkah langkah terhadap permasalahan ini, kami Fraksi Golkar meminta Pemkot untuk terus intens berkordinasi dgn Pemprov Babel dan BP3I serta ke pemerintah pusat agar 30 warga kota pangkalpinang tersebut dapat segera dipulangkan,” pinta Belia.
Senada dengan Belia, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pangkalpinang, Achmad Faisal mengatakan. “Kami Fraksi Demokrat meminta agar Disnaker Kota Pangkalpinang melihat permasalahan ini menjadi perhatian penting hingga warga kota pangkal pinang tersebut bisa dipulangkan ke tanah air. Kita minta agar Disnaker dan Pemkot aktif agar mengupayakan 30 pekerja asal Pangkalpinang ini dapat dipulangkan,” pinta Faisal.
“Kami dari Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat akan terus berkordinasi dgn pemkot pangkal pinang untuk mengupayakan kepulangan warga kota pangkal pinang tersebut kembali ke tanah air”. Ini disampaikan secara bersama oleh Belia dan Faisal yg sama sama berasal dari Dapil Gabek.
Seperti diketahui, menurut Amrah, informasi mengenai keberadaan pekerja ilegal asal Pangkalpinang ini. Diketahui melalui akun TikTok Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Indonesia (BP3I) Provinsi Sumatera Selatan pada 12 Februari 2025.
Setelah itu, Disnaker Kota Pangkalpinang segera melakukan koordinasi dengan BP3I Sumsel dan instansi terkait. Pemulangan mereka sangat sulit dilakukan karena wilayah tersebut berada di luar kendali pemerintahan Myanmar, proses pemulangan para pekerja menjadi sangat sulit. Mengingat KBRI hanya bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah resmi.