Dua Pengedar Togel Ditangkap

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menangkap 2 pengedar toto gelap (Togel). Dipimpin langsung Kompol Faisal Fatsey, 2 pelaku beserta uang tunai Rp 1,9 juta, 2 unit handphone dan kertas kupon togel diamankan. Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi (Warkop), Rabu (11/12/2024) malam.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah seizin Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Dua tersangka, Ru alias Kumkum (45) dan DM alias Dody (52) keduanya warga Pangkalpinang. “Diamankan di sebuah warung kopi di Pangkalpinang sebagai penyedia judi jenis toto gelap atau togel,” kata Fauzan.

Setelah diamankan ke Mapolda Babel, diketahui peran keduanya, pengedar togel. Hanya saja Kumkum bekerja dengan Dody yang diupah Rp 100 ribu setiap hari. Sedang Dody mendapat hasil 10 persen dari omset pemasang togel. “Kita amankan uang tunai Rp 1,9 juta, 2 unit HP untuk bertransaksi dan memasang togel serta kertas kupon untuk diberikan kepada pemasang togel,” sambung Fauzan.

Ia menambahkan pengungkapan judi togel ini bentuk komitmen dari kepolisian di jajaran Polda Babel dalam mendukung program Asta Cita Presiden terkait pemberantasan Judi. “Harapan kami, masyarakat bisa ikut serta mendukung hal ini sehingga pemberantasan judi di Bangka Belitung bisa kita berantas bersama,” himbau Fauzan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *