DPRD Bangka Gelar Paripurna, Bahas Tiga Agenda Sekaligus

Bangka, Seputarbabel.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting dalam satu hari, Kamis (5/6/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bangka, Hendra Yunus, SE, dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Bangka Jantani Ali, ST, Wakil Ketua II DPRD M. Taufik Koriyanto, SH, MH, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, agenda pertama adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hendra Yunus menjelaskan bahwa penyampaian ini sesuai amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemkab Bangka tahun 2024 telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Provinsi Babel dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan capaian kesembilan secara berturut-turut sejak 2016,” ujar Hendra.

Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Bangka untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Agenda kedua rapat paripurna tersebut adalah penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Hendra menjelaskan bahwa perubahan tersebut penting untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait potensi pelaksanaan Pilkada ulang pada Agustus 2025 yang memerlukan dukungan anggaran.

“Selain itu, kami juga menindaklanjuti surat edaran Mendagri yang meminta sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah agar perencanaan dan penganggaran dapat dilakukan tepat waktu,” tambahnya.

Agenda terakhir dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan hasil reses masa sidang 27–29 April 2025. Hasil reses tersebut nantinya akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran DPRD (e-Pokir) yang akan diinput ke dalam SIPD sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politis kami kepada masyarakat,” tegas Hendra.

Sementara itu, Pj Bupati Bangka Jantani Ali, ST, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Bangka yang telah mendukung upaya Pemkab dalam meraih opini WTP.

Ia memaparkan pendapatan daerah Kabupaten Bangka pada 2024 mencapai Rp1,26 triliun, belanja daerah Rp1,25 triliun, pembiayaan netto Rp33,9 miliar, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp43,97 miliar.

Jantani juga mengingatkan bahwa tantangan dalam penyusunan APBD 2025 masih cukup besar, khususnya terkait efisiensi belanja daerah dan penyesuaian belanja transfer ke daerah sesuai kebijakan pusat.

“Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif agar APBD 2025 dapat lebih optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *