Belitung Timur Aman dari Ikan Kaleng Mengandung Cacing

MANGGAR – Kabupaten Belitung Timur (Beltim) aman dari peredaran ikan kaleng yang mengandung cacing. Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir, mengingat Tim Perlindungan Konsumen Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Teradu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Beltim akan terus melakukan pemantauan.

Hasil inspeksi mendadak, Tim Perlindungan konsumen (TPK) di Pasar Lipat Kajang, Supermarket Puncak, Asoka, serta beberapa distributor agen-agen toko klontong di Kecamatan Manggar, Selasa (3/4), tidak ditemukan satupun produk ikan kaleng makarel yang dinyatakan mengandung cacing. Hampir seluruh tempat yang disidak hanya menjual ikan kaleng jenis sarden.

“Kalau terkait Surat Edaran BPOM yang mengandung cacing adalah ikan kaleng dengan jenis ikan makarel. Di Belitung Timur mayoritas ikan sarden dan itu tidak termasuk dalam 27 merek yang dirilis oleh BPOM,” jelas Ketua Tim Perlindungan Konsumen, Asep Suharyanto kepada Diskominfo Beltim dan wartawan seusai sidak.

Kepala Bidang Perdagangan DPMPTSSP itu mengungkapkan sempat ditemukan adanya peredaran ikan kaleng makarel di supermarket Asoka dan Puncak Manggar. Namun produk langsung ditarik oleh pengelola dan keterangan nomor batch-nya di luar rilis BPOM.

“Kalau untuk produk ikan kaleng jenis makarel yang di Asoka, kita cek nomor batchnya, ternyata di luar dari rilis BPOM dan aman dikonsumsi. Kalau yang di Puncak, manajemennya sudah melakukan penarikan terhadap seluruh produk ikan kaleng makarel,” ungkap Asep.

Asep menyatakan besok TPK akan terus melakukan pemantauan ke kecamatan lainnya di Kabupaten Beltim. Sasarannya adalah distributor dan agen besar.

“Kita memang sidaknya ke distributor dulu. Soalnya kalau di distributor tidak ditemukan adanya peredaran produk yang bermasalah, kemungkinan yang di toko-toko kecil juga aman,” kata Asep.

Jika dalam pemantauan ditemukan adanya peredaran produk ikan kaleng makarel seperti yang dirilis oleh BPOM, maka TPK akan memerintahkan distributor ataupun pemilik toko untuk menarik dari peredaran. TPK juga didampingi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sekiranya ada distributor yang membandel.

“Alhamdulillah sementara ini bisa Kabupaten Beltim bisa dikatakan aman dari peredaran ikan kaleng bercacing. Kita akan terus melakukan pemantauan hingga produk-produk yang dinyatakan dalam rilis BPOM benar-benar aman di masyarakat,” ujarnya.

Beberapa supermarket di Kecamatan Manggar memilih untuk langsung menarik produk ikan kaleng jenis makarel dari lemari penjualan produk. Bahkan ada yang memilih untuk tidak memesan jenis ikan kaleng makarel saat berita ikan kaleng bercacing merebak di media masa.

Pantauan Diskominfo Beltim dan wartawan di dua supermarket di Kecamatan Manggar, Asoka dan Puncak, Selasa (3/4) sudah tidak banyak produk ikan kaleng makarel yang dipajang di lemari display. Kalau pun ada hanya sedikit dan itu pun yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Manajer Store Asoka Manggar, Harryadi Suprapto (45) menyatakan langsung mengantisiapsi dengan menyetop pemesanan ikan kaleng makarel dari 27 merek yang diduga mengandung cacing. Hal ini dilakukannya meski belum ada perintah resmi dari pusat.

“Begitu dengar di berita ada yang dilarang, langsung kita cek. Kita memang tidak jual produk-produk itu, makanya begitu aman-aman saja,” kata Harry.

Diungkapkannya produk ikan kaleng makarel memang kurang diminati di Kabupaten Beltim. Mayoritas konsumen hanya membeli ikan kaleng jenis sarden.

“Kalau yang kita jual hanya merek ABC, Protan, Maya, Pronas dan Delmonte. Produk lokal semua belum ada yang impot, yang lakunya itu,” ungkap Harry.

Hal sama juga diungkapkan Ani (48) pemilik Distributor Ali di Desa Kurnia Jaya Manggar. Mayoritas konsumen toko-toko klontong kecil yang membeli dari tokonya paling banyak didominasi oleh ikan kaleng jenis sarden.

“Kita dak jual ikan kaleng makarel, dak laku. Yang paling banyak dibeli hanya ikan kaleng sarden,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *