Antisipasi Pembalakan Liar, KPHP Gunong Duren Tingkatkan Patroli di HKm Gurok Meranti

Patroli dilakukan untuk memastikan kawasan hutan tetap terjaga dari aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem.

Personel KPHP Gunong Duren memergoki pembalakan liar di kawasan HKm Gurok Meranti di Desa Simpang Tige, Dusun Bangek, Kabupaten Belitung Timur, Sabtu, 10 Januari 2026. (Istimewa)

SEPUTARBABEL.COM, BELITUNG TIMUR Upaya perlindungan kawasan hutan terus dilakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gunong Duren.

Kali ini, pengamanan difokuskan di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Gurok Meranti yang berada di Desa Simpang Tige, Dusun Bangek, Kabupaten Belitung Timur.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen KPHP Gunong Duren dalam menekan aktivitas pembalakan liar yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian hutan dan lingkungan sekitar.

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Komandan Polisi Kehutanan (Polhut) KPHP Gunong Duren, Heri, bersama personel Polhut yang diterjunkan ke lapangan.

Patroli dilakukan untuk memastikan kawasan hutan tetap terjaga dari aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem.

Heri menegaskan bahwa praktik ilegal logging tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak jangka panjang bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Kerusakan hutan akibat pembalakan liar sangat merugikan. Selain menghilangkan tutupan hutan, dampaknya bisa memicu banjir, longsor, merusak tata air, hingga mengancam keberlangsungan satwa liar,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengamanan hutan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, melainkan membutuhkan peran serta masyarakat.

Oleh karena itu, warga diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi perusakan hutan melalui aplikasi SiLapor Polhut dengan memanfaatkan barcode pelaporan yang telah disediakan.

Di tempat terpisah, Kepala KPHP Gunong Duren, Jookie Vebriansyah, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polhut yang secara konsisten hadir menjaga kawasan hutan.

Pengamanan hutan merupakan langkah strategis untuk memastikan fungsi hutan tetap berjalan sebagai penyangga kehidupan dan pelindung lingkungan. Ini juga merupakan investasi bagi generasi mendatang,” kata Jookie.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal logging maupun perusakan hutan lainnya. Menurutnya, pemerintah tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran hukum di kawasan hutan.

Pelaku pembalakan liar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda. Karena itu, mari kita jaga hutan bersama demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, KPHP Gunong Duren berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa hutan merupakan aset bersama yang harus dijaga dan dilestarikan demi masa depan Belitung Timur. (SeputarBabel.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *