AHY menuliskan dalam akun Twitter resminya, setelah mendengar aspirasi masyarakat dari berbagai daerah. Melalui struktur partai, DPD dan DPC seluruh Indonesia dan mengkaji isi RUU Ciptaker. “Kami Partai Demokrat melalui Fraksi Partai Demokrat DPR RK mengambil keputusan tegas menolah RUU Ciptaker dalam rapat pembahasan tingkat I di Badan Legislatif DPR RI,” cuitnya.
Baca : Cuitan AHY Tolak RUU Ciptaker
Selain itu, RUU Ciptaker ini juga akan berimplikasi terhadap nasib sektor UMKM, konsumen, dan hukum bisnis. Bagi UMKM dan sektor informal substansi RUU Ciptaker tidak menjawab kebutuhan di lapangan. Prinsipnya, perlindungan terhadap hak-hak para pekerja adalah hal yang fundamental untuk kita perjuangkan.