Kurang dari 24 Jam, Tim Opsnal Bekuk Pencuri Kotak Amal Kelenteng 

BANGKA,SEPUTARBABEL.COM  – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sejumlah kotak amal kelenteng di wilayah Kabupaten Bangka.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial YL alias Athong (40), warga Kecamatan Belinyu.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian kotak amal di Kelenteng Petti Miaw, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di lokasi. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku beserta kendaraan yang digunakan,” kata AKP Mauldi.

Tim kemudian melakukan penelusuran jalur yang diduga dilalui pelaku dengan memeriksa sejumlah CCTV di beberapa titik. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Kecamatan Belinyu.

Pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Polres Bangka yang dipimpin AIPTU Nanang Sulistyono berhasil mengamankan pelaku di Jalan Kenangan, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu.

Saat diinterogasi, Lanjut AKP Mauldi, Athong mengakui telah membobol kotak amal di Kelenteng Petti Miaw, Desa Deniang, dengan cara memotong gembok menggunakan gergaji besi sebelum mengambil uang di dalamnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengakui melakukan aksi serupa di Kelenteng Dwi Bakti di Desa Dwi Makmur, Kecamatan Merawang, serta Kelenteng Makmur di Telaga Emas, Sungailiat.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui beberapa aksi pencurian kotak amal di sejumlah kelenteng lainnya di wilayah Kabupaten Bangka. Modus yang digunakan hampir sama, yakni merusak atau memotong pengaman kotak amal untuk mengambil uang di dalamnya,” ujar AKP Mauldi.

Kepada penyidik, tersangka juga mengaku pernah melakukan pencurian di beberapa kelenteng lain di Kecamatan Belinyu, Sungailiat, dan Pemali. Sebagian aksi berhasil membawa uang tunai, sementara beberapa percobaan pencurian gagal karena tidak menemukan uang di lokasi.

Pelaku mengaku menggunakan uang hasil pencurian untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli minuman keras dan bermain judi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hoodie hitam, celana pendek, gergaji besi, penutup wajah (buff), sandal, dua unit sepeda motor, uang tunai Rp1.990.000 serta satu kotak amal berbahan besi.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Bangka guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang pernah menjadi sasaran pelaku.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain maupun barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perbuatan tersangka,” pungkas AKP Mauldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *