Polres Bangka Tertibkan Tambang Ilegal di DAS Jada Bahrain,

Bangka,Seputarbabel.com  – Polres Bangka menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Rabu (15/4/2026). Sejumlah ponton yang diduga digunakan untuk menambang tanpa izin langsung dipasangi garis polisi.

Penertiban ini dipimpin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra bersama Satpol PP dan unsur pemerintah desa setempat, mulai dari kepala desa hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Di lokasi, petugas mendapati beberapa ponton masih berada di kawasan aliran sungai yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal. Aparat kemudian mengamankan area dan memasang police line sebagai langkah awal penegakan hukum.

“Pemasangan police line ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal sekaligus mengamankan barang bukti yang ada di lokasi,” kata Deddy.

Ia menyebut, barang bukti yang diamankan berupa ponton, mesin, hingga peralatan tambang lainnya. Selain itu, pemasangan garis polisi juga menandai lokasi sebagai tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Deddy, langkah tegas ini diambil setelah upaya persuasif yang dilakukan sebelumnya tidak diindahkan. Polisi bersama Pemkab Bangka telah beberapa kali memberikan imbauan hingga menggelar pertemuan dengan masyarakat.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan, bahkan ada pertemuan bersama Bupati, Forkopimda, perangkat desa, dan masyarakat. Namun hasil monitoring, aktivitas tambang ilegal masih ditemukan,” ujarnya.

Karena itu, polisi langsung mengambil tindakan di lapangan dengan mengamankan lokasi dan memasang police line pada ponton-ponton yang ditemukan.

Deddy menegaskan, penertiban dilakukan secara profesional dan sesuai aturan hukum. Meski demikian, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan sisi humanis melalui edukasi dan pencegahan.

Penertiban tambang ilegal ini juga berkaitan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan DAS yang rentan rusak akibat aktivitas tambang, serta untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Polres Bangka mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami harap masyarakat patuh terhadap aturan demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *