Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Johan Vigario menyoroti peredaran dan penggunaan narkoba saat operasi produksi di lingkar tambang. Ia berpendapat, maraknya narkoba di kawasan tambang timah terjadi karena pemilik tambang hanya berorientasi pada keuntungan semata. Bahkan ada beberapa justru mengetahui dan memfasilitasi.
Johan mengajak semua elemen di Desa khususnya di Bangka Barat untuk mendukung keseriusan Pemprov Babel melawan sindikat narkoba. Perang terhadap narkoba tidak bisa dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh pihak, termasuk perusahaan tambang yang mempekerjakan para penambang. “Bukan cuma soal hukum, tapi ancaman serius bagi masa depan Bangka Belitung,” himbau pimpinan Komisi III DPRD Babel ini.
Ia menilai sikap pembiaran terus menerus oleh lingkungan sekitar lokasi tambang akan makin menjadikan peredaran narkoba tumbuh subur. Johan meminta kepolisian tidak menindak para pengguna dan pelaku saja. Peringatan sampai penindakan keras untuk pemegang SPK (izin badan usaha di IUP PT Timah Tbk), perlu direalisasi. “Perusahaan harus ditegur dan diawasi serius. Jangan sampai penambang dibiarkan terjerumus menjadi pengguna narkoba karena lemahnya kontrol,” pinta Johan.
Bendahara Fraksi PKS DPRD Babel dihubungi media ini menyampaikan hal tersebut. Praktik ini sudah terjadi sejak jaman belanda dengan opium sebagai narkoba, hingga saat ini. Hanya saja saat ini opium berganti menjadi sabu – sabu. Usaha produksi penambangan timah di Babel, sudah lama rentan dengan peredaran narkoba.
“Praktik penyalahgunaan narkoba di lingkar tambang sudah lama terdengar. Ini bukan hal baru, tapi terus dibiarkan. Salah satu penyebab karena bos tambang hanya berorientasi pada keuntunga tanpa peduli dampak sosial dan hukum,” papar Johan.












