Seputarbabel.com, Pangkalpinang – DPP Partai Golkar membatalkan musyawarah daerah (musda) V Partai Golkar Provinsi. Dasar meralat surat B-68/Golkar/III/2020 tangal 3 Maret 2020, perihal penetapan Musda Golkar Babel pada 9 Maret telah diterima. Surat DPP tanggal 8 Maret 2020 nomor B-93/Golkar/III/2020 tentang perubahan penetapan Musda V Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi 16 hingga 17 Maret 2019.
Dengan menindaklanjuti surat DPD Partai Golkar nomor 048/DPD.Golkar/BB/II/2020 tertanggal 17 Februari 2020. DPP Partai Golkar, mengeluarkan surat pada 8 Maret 2020 terkait perubahan jadwal Musda Golkar Babel diundur 16 – 17 Maret 2020. Ketua Panitia Pelaksana Musda V Babel, Teddy Marbinanda, mengatakan mereka telah mempersiapkan acara diatas 90 persen.
Ia pun mewakili Ketua Panitia Pengarah Efredi Effendy dan sekretarisnya Tommy Candra. Dasar dari surat yakni Keputusan Munas X Partai Golkar, VIII/Munas-X/Golkar/2019 dan pasal 40 ayat 2 huruf c Anggaran Dasar dengan batas waktu Musda 3 bulan setelah Munas. “Ini diluar kekuasaan kami,” sambung praktisi tambang ini.
Ia menjalankan perubahan jadwal surat DPP tadi ditandatangani langsung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartato dan Sekretaris Lodewijk F Paulus. Karena telah menyebarkan undangan, sedang surat DPP tadi tertanggal 8 Maret 2020. Pria yang juga dikenal dengan Teddy Golkar ini mengajukan perimintaan secara terbuka dihadapat wartawan.
Petunjuk pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar, Juklak-5/DPP/ Golkar/2016 memang telah mengalami perubahan. Sehingga pelaksanan musyawarah – musyawarah dan rapat – rapat partai golongan karya, merujuk Juklak-2/DPP/Golkar/II/2020. “Pertama – tama saya menyampai permohonan maaf, nanti kami akan menyampaikan undangan susulan terkait perubahan ini,” ungkap pria berkaca mata ini.