Seputarbabel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bangka 2018 adalah 200.251 pemilih. Jumlah ini berkurang 1.774 pemilih dari DPS yakni 202.025 pemilih. Ketua KPU Bangka, Zulkarnain ketika ditemui mengatakan, jumlah DPT yang diberikan hari ini, merupakan jumlah final dari data partisipasi pemilih untuk bulan Juni nanti.
”Tadi kita keluarkan data yang saat ini berjumlah 200.251 pemilih untuk pilkada kita nanti pada Juni mendatang,” jelasnya dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS hasil perbaikan dan penetapan DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka tahun 2018, Rabu (18/4/2018) di Ballroom Hotel Novilla, Sungailiat.
Jumlah itu terbagi laki-laki 102.551 orang dan pemilih perempuan sebanyak 97.700 orang dari 81 desa/kelurahan di Kabupaten Bangka. ”Ini sudah berdasarkan data pencoklitan kita terakhir dan sudah valid. Untuk jumlah TPSnya sendiri ada 584 se-Kabupaten Bangka,” ungkapnya.
Zul juga berharap, dengan telah ditetapkannya data pemilih tetap ini kedepannya tidak ada lagi simpang siur informasi DPT, agar pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Bangka ini dapat berjalan lancar. ”Nantinya tidak akan dilakukan revisi lagi. Ini sudah tetap, kalaupun nantinya ada yang ganda, kita pastikan dan akan langsung koordinasikan dengan PPS setempat,”tutupnya.