Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Zeki Yamani, ketua Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa (DKB) di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Memastikan akan mengawal aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Babel. Ini akan dilakukannya, jika aspirasi Pansus Buka Data Valid Kerusakan Lingkungan dibahas di Badan Musyawarah (Banmus).
Ia dan H Muktar Motong, merupakan wakil fraksi DKB yang ditempatkan di Banmus. Hanya saja menurutnya, mekanisme usulan ini akan dibahas dulu di internal fraksi. Dari fraksi, nantinya surat akan diusulkan ke Pimpinan DPRD Babel. “Baru kemudian untuk Banmus menjadwalkan,” tambah Zeki.
Ketika menerima, Zeki memastikan akan mengawal Pansus Buka Data Valid pada saat sudah sampai di Badan Musyawarah (Banmus). Hanya saja aspirasi AMC Babel ini masih haru dibahas dalam rapat internal F DKB. “Bukan tidak mendukung Pansus, di Banmus ada saya dan pak Motong (Muhtar Motong). Tapi memang belum ada yang mengusulkan ke fraksi kami,” jelas sekretariat DPD Demokrat Babel ini.
Zeki pun memastikan jika, sudah masuk dan diusulkan 2 fraksi ke Banmus. Maka dirinya akan mengawal Pansus Buka Data Valid Kerusakan Lingkungan di Babel agar disahkan. Hanya saja bentuknya Pansus atau Panja itu masih melihat kondisi kekinian nantinya. “Kalau sudah di Banmus saya pastikan akan kita kawan sampai jadi Pansus Buka Data Kerusakan Lingkungan,” harapnya.
Sementara itu Ketua Fraksi NasDem, Ferry mengatakan sudah benar jika AMC Babel menyampaikan aspirasi ke Fraksi – Fraksi. Karena usulan Pansus bisa disampaikan minimal 2 fraksi. Setelah nantinya dibahas di Banmus baru ditentukan apa judulnya untuk diputus di rapat paripurna. “Kita akan bahas dulu aspirasi Pansus Buka Data Valid Kerusakan Lingkungan ini,” katanya.
Ferry memastikan jika itu Pansus terkait kerugian negara Rp 271 triliun pada kasus tata niaga pertimahan. Itu tidak bisa mereka usulkan, karena bukan kewenangan mereka di DPRD Babel. “Kalau itu pansus soal kerugian negara atas kerusakan lingkungan Rp 271 triliun bukan kewenangan legislatif tapi kewenangan Yudikatif,” jelas ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel ini.
Ferry menyampaikan di Banmus mereka menempatkan 3 orang anggota fraksi. Yakni H Mulyadi, Ucok Oktahaber dan Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta. Ia menambahkan, karena fraksi kepanjangan tangan partai di lembaga legislatif. Maka pertimbangan partai akan menjadi sangat penting agar diusulkan fraksi ke Banmus. “Putusan partai juga harus ada,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) DPRD Babel, Heryawandi membenarkan jika AMC Babel menyampaikan aspirasi ke fraksi mereka. Ini akan menjadi dasar membahas usulan AMC di internal fraksi. “Tadi ada agenda, AMC datang ke fraksi,” jawabnya dihubungi via WhatsApp singkat.
Ia tadi sore menghubungi media ini, terkait aspirasi dari AMC Babel. Sejak awal FPG di DPRD Babel selalu menjadikan perhatian khusus pertimah secara umum. “Banyak desakan Pansus ini kan terjadi menjelang putusan kasus tata niaga. Orientasi kita orientasi kerakyatan, orientasi kepentingan daerah bukan kepentingan kapitalis,” jelasnya.
Ketua AMC Babel, Kurnia Ramadani kepada wartawan mengatakan, akibat kegaduhan dari isu kerusakan lingkungan di Babel tidak memiliki kepastian. Berdampak pada kondisi perekonomian Babel saat ini, serta perlu dilakukan klarifikasi.
“Jika kami bisa manggil pihak berkompeten soal itu tentu kami gak perlu repot mau ke lembaga yang terhormat ini,” bukanya.
AMC Babel memohon agar Pansus Buka Data Kerusakan Lingkungan memanggil para pihak berkompeten tadi. Agar dapat menjelaskan soal kerusakan lingkungan di Babel sebenarnya. AMC Babel menyarankan untuk memanggil pihak kementerian dan OPD yang ada di Babel.
Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Batu Rusa Cerucuk. Kementrian ESDM melalui Inspektur Tambang terkait data SIUJP dan data Mitra PT Timah. Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XIII Pangkalpinang. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan serta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK).
Data bukaan lahan serta Reklamasi. Data kemajuan Tambang dan laporan berkala perusahan pertambangan dengan IUP CnC. Perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan. “Begitu juga, data hasil evaluasi hasil pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). Data rehabilitasi hutan, perairan darat, lahan dan mangrove. Itu semua pada periode 2015-2022,” pinta Dani.