Bangka,Seputarbabel.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang Kabupaten Bangka 2025 resmi memasuki tahap kampanye. Dalam deklarasi kampanye damai yang digelar pada Kamis (24/7/2025),
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka mengingatkan seluruh pasangan calon (paslon) untuk memanfaatkan waktu kampanye yang terbatas dengan sebaik-baiknya.
Ketua KPU Bangka, Senarto, menegaskan bahwa Pilkada ulang kali ini bukan sekadar pemungutan suara ulang (PSU), melainkan benar-benar dimulai dari nol.
Semua tahapan mulai dari pembentukan badan hingga pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih diulang kembali dalam waktu yang jauh lebih singkat.
“Pilkada ini bukan karena PSU atau hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, tetapi benar-benar dimulai dari awal. Waktunya sangat terbatas,” jelas Senarto di hadapan para paslon, partai politik, serta unsur Forkopimda.
Masa kampanye sendiri hanya berlangsung selama satu bulan, yakni dari 25 Juli hingga 23 Agustus 2025. Dengan waktu yang mepet ini, KPU meminta semua pihak untuk berkampanye secara tertib, santun, dan sesuai dengan aturan.
“Gunakan waktu kampanye ini sebaik mungkin. Hindari pelanggaran. Semua tahapan diawasi secara ketat sesuai regulasi,” tegas Senarto.
KPU Bangka juga telah merencanakan agenda debat publik antarpaslon yang akan digelar secara live streaming pada pertengahan Agustus 2025. Debat ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengenal lebih dalam visi, misi, serta program para kandidat.
“Melalui debat ini, masyarakat bisa melihat sendiri arah pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon. Dari sana, kita harap mereka bisa menentukan pilihan secara rasional,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Senarto menyampaikan ucapan selamat kepada empat paslon yang telah resmi ditetapkan. Ia juga mengingatkan bahwa pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025.
“Siapa pun yang menang nanti, itulah pilihan terbaik masyarakat Kabupaten Bangka,” pungkasnya.