Wakil Ketua Komisi IV Tanggapi Polemik Surat Kadinsos Babel

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Pengunduran diri Kepala Dinas Sosial M Aziz Harahad, setelah mengeluarkan surat permintaan usulan penerima manfaat harus beragama Islam. Telah terjadi distorsi informasi terkait surat dengan tujuan para kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota itu. Terkesan, bantuan sosial akibat covid-19 hanya khusus bagi umat Islam saja, padahal yang diminta adalah data para mustahik.

Pada kalimat terakhir paragraf pembuka surat tersebut jelas dituangkan, Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajukan bantuan sosial kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Babel. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Babel, Dede Purnama pun angkat bicara, karena terkesan ada diskriminasi dan SARA .

Menurut Ustad Dede, dana bantuan tadi berasal dari zakat, syarat penerima harus beragama Islam permintaan Baznas. “Dana yang disalurkan adalah dana zakat maka wajar jika ada syarat mengikat diberikan oleh pihak Baznas. Sebenarnya kerjasama ini bukanlah yang pertama ini saja namun sudah beberapa kali,” jelas alumni Universitas Al Azhar jurusan syariah islamiyah ini.

Ia pun sangat menyayangkan, langkah Gubernur Babel Erzaldi Rosma langsung mengirimkan surat teguran. Padahal dari lampiran surat dan paragraf pembukanya jelas harus ada aturan syariat ditaati dan merupakan syarat dari Baznas. “Namun sangat disayangkan informasi yang berkembang dimasyarakat memiliki penafsiran yang berbeda, terkesan ada unsur SARA dan diskriminasi. Sehingga Gubernur langsung mengeluarkan surat teguran keras kepada kadis dinsos,” keluh Ustad Dede.

Lebih disayangkan lagi, ketika saat ini M Aziz Harahad seharusnya sedang dimasa akhir jabatan jelang pensiun. “Harusnya kita berikan apresiasi dan penghormatan terhadap didikasinya. Dari itu saya berharap kita dapat arif dan bijak dalam menyikapi permasalahan ini. Hal yang biasa memang, dalam perbedaan pendapat, namun tetap harus dihadapi dengan hati dan pemikiran yang tenang,” papar Ustad Dede.

Sekretaris Fraksi PPP DPRD Babel ini menambahkan, jika pihak Banznas dan Dinas Sosial telah mengklarifikasi. Diperkuat dengan pernyataan dari Majelis Ulama Indonesia Wilayah Babel. “Agar masyarakat tidak salah memahami (masalah ini), saya menyayangkan surat pengunduran diri beliau terlebih seandainya kita bisa melihat hati kecil dan niatan beliau untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambah Ustad Dede.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *