Usai Rumahnya di Gruduk, Yudi Amsoni Aktivis Lingkungan Dapat Dukungan Dari LSM Lidik

Foto Yudi Andoni Kanan Aktivis Lingkungan saat berhadapan dengan para penambang

BELITUNG, Seputar Babel.com – Rumah Yudi Amsoni aktivis lingkungan yang berada di Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung digeruduk sekitar 150 orang. Karna menolak aktivitas penambangan ilegal. Jum’at (7/1/2022).

Menurut informasi yang di himpun Seputar Babel.com penolakan aktivitas tambang ilegal yang di lakukan Yudi tersebut karena tidak ingin alamnya di rusak oleh para penambang, sehingga membuat para penambang merasah resa untuk bekerja.

Sebelum terjadinya peristiwa penggerudukan ini, di hari pahlawan 10 November 2021 kemaren Yudi pernah mendapatkan penghargaan dari Bupati Belitung Timur berupa penghargaan Fordas Babel Aword katagori pejuang Fordas.

Banyak pihak yang merasa kecewa atas tindakan masa yang gruduk rumah Yudi Amsoni, salah satunya datang dari Ketua DPW LSM Lidik Provinsi Kepulauan Babel Samsurizal.

Menurut pria yang akrab di sapa cacu ini, ada upaya memaksakan kehendak pribadi dan hak orang lain untuk mendukung tambang ilegal yang terjadi di Damar Beltim.

“Kami DPW LSM Lidik Babel mendukung aktivis lingkungan hidup dalam upaya pelestarian hutan, menjaga ekosistim dan pencemaran air, berjuang terus tanpa takut di intimidasi siapapun,” ucapnya memberikan semangat kepada Yudi Amsory.

Lanjutnya, Kami DPW LSM Lidik mendorong Bapak Kapolda melalui Kapolres Beltim mengusut tuntas kordinator maupun Siapa dibalik aksi pemaksaan kehendak tersebut.

Kemudian DPW LSM Lidik meminta kepada Kapolda melalui Kapolres utk memanggil kordinator Demo dan meminta pertanggungjawaban bahwa aksi yang dilakukannya itu keliru atau tidak benar dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekeliruannya tersebut.

“Aksi semacam itu sangat berbahaya terhadap penegakan hukum kedepan untuk generasi yang akan datang. Kita juga meminta kepada DPRD Provinsi Kep.Babel segera berupaya untuk melakukan upaya memberikan solusi kepada masyarakat tambang agar mereka diberikan payung hukum sesuai dengan kondisi tambang yang digarap masyarakat saat ini agar masyarakat bisa menambang dgn aman tanpa ada benturan baik sesama masyarakat maupun pemerintah,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *