Unit Reskrim Polsek Belinyu Berhasil Amankan Pencuri Mesin Robin TI

Belinyu,seputarbabel.com — BLM (30) dan rekannya Frs(33) keduanya merupakan warga desa lumut kecamatan Belinyu kabupaten Bangka keduanya berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Belinyu karena telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit mesin robin milik korban Bujang (43),Rabu ( 21/4/2021)

Berdasarkan LP/B-295/IV/2021/SPKT/POLSEK BELINYU/POLRES BANGKA/POLDA KEP.BABEL Tanggal 21 April 2021

Dijelaskan Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh SH S.IK, Kejadian Rabu tanggal 17 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib sampai hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 sekira pukul 09.00 Wib di Lokasi TI yang beralamat di kebun karet orang tua pelapor di Dusun Tanjung Batu Desa Lumut Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka,

” Modus pelaku mengambil/mencuri 1 (satu) unit mesin robin milik korban di lokasi TI di kebun karet orang tua korban,” ungkap Kompol Noval

Rabu 21/4/21 Unit Reskrim Polsek Belinyu mendapatkan informasi bahwa yang di duga pelaku sedang berada di Pangkalan perahu Dusun Tanjung Batu Desa Lumut.

” Sekira 15.00 Wib Unit Reskrim Polsek Belinyu bergerak menuju ke Pangkalan perahu Dusun Tanjung Batu Desa Lumut sesampainya di Pangkalan perahu sekira pukul 16.30 Wib,” tambah Kapolsek

Unit Reskrim Polsek Belinyu melakukan penangkapan terhadap BALIMAN setelah itu berdasarkan keterangan dari BALIMAN juga diamankan rekannya yang FIRMANSYAH karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Subsider Pencurian terhadap korban BUJANG

Pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit mesin Robin merk MATAHARI 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna hitam

” Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar ± Rp. 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah) dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belinyu guna Penyelidikan lebih lanjut,” tutur Noval

Atas perbutan tersangka patut di duga melangar Pasal 363 KUHPidana Subsider 362 KUHPidana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *