Uji Coba PLTS Di Bekas Tambang

Seputarbabel.com, Jakarta – Lahan reklamasi PT Timah Tbk sebagai lokasi bekas tambang timah, diarahkan menjadi lokasi wisata baru. Seperti Kampung Reklamasi Air Jangka, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Lahan bekas tambang juga akan  menjadi lokasi uji coba pembangkit listrik tenaga surya. Itu sedang dilakukan kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), guna memanfaatkan area bekas tambang PT Timah.

Bulan lalu Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan pembangkit berbasis surya ini akan menjadi pilot project di wilayah bekas tambang. Nantinya, PLTS ini akan dijadikan sebagai salah satu unit usaha penyediaan tenaga listrik. Lantaran Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung cukup tinggi, sebesar Rp 2.681/kwh atau di atas US 18 cent/kwh.

BLU Litbang ESDM dan PT Timah telah melakukan Perjanjian Kerja sama (PKS). Terkait mengembangkan penelitian teknologi bidang ketenagalistrikan, energi baru, terbarukan dan konservasi energi demi meningkatkan aktivitas produksi timah. “Kecenderungan biaya energi makin lama makin meningkat. Jika dibiarkan bakal mempengaruhi manajemen perusahaan,” ungkap Dadang  dalam rilis.

Sehingga konservasi energi dari sinar surya di lahan bekas tambang, bisa menjadi salah satu upaya efisiensi energi. Adapun luas wilayah bekas penambangan PT Timah yakni seluas 31 hektar dan telah direklamasi menjadi taman rekreasi keluarga dan agrowisata. “Ini bisa jadi percontohan bagaimana pembangunan PLTS dikerjakan pada skala lebih besar,” kata Dadang.

Akan dilakukan mengukur dan memantau penggunaan energi, identifikasi biaya energi, mengelola risiko hingga memberikan sejumlah rekomendasi terkait peningkatan efisiensi. Sehingga hasil dari pengembangan PLTS dapat memacu kegiatan operasi produksi PT Timah berjalan seefisien mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *