Bangka, Seputarbabel.com– Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora, memberikan klarifikasi terkait insiden pelarangan wartawan masuk ke area pekarangan kantor Bawaslu saat agenda musyawarah terbuka sengketa Pilkada Ulang 2025, Jumat (1/8/2025).
Menurut Fega, prinsip musyawarah terbuka yang digelar oleh Bawaslu pada dasarnya adalah terbuka untuk umum, termasuk bagi insan pers.
“Ini adalah musyawarah terbuka dan terbuka untuk umum, apalagi kepada insan pers. Kami menghargai itu,” ujar Fega saat dikonfirmasi awak media setelah acara Musyawarah
Ia menyebut bahwa jika terjadi pembatasan terhadap wartawan, hal tersebut kemungkinan besar merupakan kesalahpahaman di lapangan.
“Mungkin hanya miskomunikasi di lapangan, karena memang seperti yang diketahui rekan-rekan media, jumlah simpatisan pemohon cukup banyak. Mungkin tadi kurang cermat dan terlalu teliti dalam pengamanan,” jelasnya.
Fega menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan bahwa Bawaslu Bangka akan memperbaiki koordinasi ke depannya agar tidak kembali terjadi.
“Kami mohon maaf kepada rekan-rekan media dan akan kami perbaiki. Besok, kami persilakan wartawan untuk meliput langsung musyawarah, namun tetap dalam kondisi yang tertib dan silent,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah wartawan mengaku tidak diizinkan memasuki area pekarangan kantor Bawaslu saat hendak meliput jalannya musyawarah terbuka antara pasangan calon Rato–Ramadian dan KPU Bangka.