Penulis : Lucky.
Tanjungpandan, seputarbabel.com – Dampak pemasangan Masterplan oleh pihak pengembang yang ingin mengalihkan jalan raya tepatnya (Jalan Raya Tanjung Tinggi-red), membuat warga Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk menyatakan sikap menolak pengalihan Jalan tersebut.
Pasalnya Jalan raya tersebut sudah ada sejak lama. Hal ini bisa di lihat dengan adanya Masyarakat yang menolak dengan mengadakan aksi demo damai terkait penolakan pengalihan Jalan Tanjungtinggi pada Minggu (27/01/2019) sekitar pukul 09.30 Wib.
Adapun yang hadir dalam aksi tersebut yaitu para tokoh-tokoh Masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Pecinta Alam Belitung (Gapabel) dan DPC Belitung LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Yanng juga turut serta menyampaikan sikap Masyarakat yang menolak.
“Kami merasa kecewa oleh pihak pengembang yang tidak adanya konfirmasi atau pemberitahuan terkait pengalihan jalan pantai tersebut, sehingga kami menyampaikan sikap penolakan yang di sertai dengan tandatangan di atas spanduk,” tegas Masyarakat Desa Tanjungtinggi.
“Kami tidak setuju dengan pengalihan Jalan oleh pihak pengembang apalagi dengan sengaja membentangkan spanduk terkait adanya pengalihan Jalan di Kawasan Wisata Tanjungtinggi ini,” Tambahnya.
Kades Tanjung Tinggi, Sudarmo kepada beberapa awak media yang hadir di tempat itu menjelaskan aksi damai warga tersebut lantaran kecewa terhadap pihak pengembang yang akan mengalihkan atau memindahkan jalan yang sudah ada sejak lama itu.
“Aksi damai warga dengan membumbuhi tanda tangan pada spanduk itu jelas, sikap kekecewaan mereka (warga-red), bahwa awalnya pihak pengembang memasang baleho rencana pembuatan jalan baru (Masterplan) tanpa ada koordinasi lebih dulu dengan pihak Desa,” jelas Sudarmo.
“Apalagi tidak adanya sosialisasi dengan Masyarakat, sehingga menimbulkan reaksi Masyarakat untuk menolak rencana pengalihan Jalan umum tersebut,” tambah Sudarmo.
Apalagi di sana Banyak aset Masyarakat yang tidak terakomodir, salah satunya perkuburan umum, kemudian rawa-rawa dan sungai yang dikelola masyarakat, yang diklaim oleh pihak Perusahaan Pengembangan.
Selain itu Sudarmono akan menyampaikan sikapnya terkait penolakan Warganya pada Senin mendatang kepada Kepala Desa Tanjungtinggi dan menyampaikan surat tertulis atas penolakan pengalihan jalan umum ini kepada Pemerintah Kecamatan Sijuk, Pemerintah Kabupaten Belitung serta DPRD Kabupaten Belitung.