Penulis Redaksi/rillis
Belitung, seputarbabel.com – Terkait dengan upaya penyelundupan obat jenis Maxtril sebanyak 80 butir oleh EN (inisial) ke Lapas Kelas IIB Tanjungpandan mendapatkan perhatian khusus dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Babel khususnya Divisi Pemasyarakatan.
Apresiasi diberikan kepada Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan dan jajarannya atas upayanya yang telah melakukan tindakan penggagalan penyelundupan barang-barang terlarang yang patut diduga akan mengarah kepada gangguan Kamtib di Lapas.
Kepada Media Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Maulidi Hilal, Bc.IP, SH, M.Si telah menyampaikan himbauan untuk seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Bangka Belitung agar terus meningkatkan Kewaspadaan dan Kesigapan.
Dirinya juga telah menekankan agar melakukan tindakan sesuai SOP mengantisipasi upaya-upaya penyelundupan yang dilakukan oleh sindikat obat-obat terlarang dan barang-barang berbahaya lainnya yang akan mengganggu ketertiban di dalam Lapas.
Terkait dengan kejadian di Lapas kelas IIB Tanjungpandan, Kadivpas sudah memerintahkan kalapas untuk Segera mengambil tindakan pengamanan, baik yang terkait pelaku yang membawa barangnya maupun barang bukti yang sudah ditemukan oleh petugas.
Selanjutnya segera melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian, didokumentasikan dengan berita acara penyerahan barang bukti dan pelakunya serta foto dan video.
“Intinya saya minta koordinasi dengan pihak kepolisian, ungkap secara mendalam dan tindak tegas untuk menghindari kejadian serupa,” tegas Kadivpas.
Seraya menambahkan dalam upaya perang terhadap Narkoba dirinya juga meminta kepada seluruh jajaran Ka UPT untuk bersinergi dengan media. Hal ini bertujuan untuk mengekspose kinerja kita agar masyarakat dan pihak-pihak terkait pun melihat tindakan nyata kita perang terhadap narkoba.
Mantan Direktur AKIP (sekarang Poltekip – red) ini juga akan mengusulkan petugas -petugas yang berprestasi dan berdedikasi untuk mendapatkan Apresiasi penghargaan atas kinerjanya.
“Reward & Punishment harus diberlakukan, yang salah tindak se-tegas tegasnya, yang berprestasi kita berikan penghargaan setinggi-tingginya”, ujarnya.