STOP TAMBANG ILEGAL! Sat Polairud Polres Belitung dan Ditpolairud Polda Babel Pasang Spanduk Larangan di Kawasan Mangrove Sungai Pilang

BELITUNG, SEPUTARBABEL.COM–Aktivitas penambangan ilegal di kawasan perairan Sungai Pilang kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Sat Polairud Polres Belitung bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung turun langsung memberikan imbauan sekaligus memasang spanduk larangan aktivitas penambangan ilegal.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sungai Pilang, Desa Pilang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (22/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mencegah aktivitas penambangan ilegal di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Pilang, khususnya kawasan Hutan Konservasi Mangrove di wilayah perairan Sungai Pilang.

Kegiatan dipimpin KBO Polairud Polres Belitung Ipda Junaidi bersama personel Sat Polairud Polres Belitung dan personel Direktorat Polairud Polda Babel.

Di lokasi, personel memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pihak yang melakukan aktivitas penambangan menggunakan peralatan tambang ilegal (TI), agar tidak melakukan kegiatan penambangan di sepanjang perairan Sungai Pilang.

Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., melalui Kasat Polairud Polres Belitung AKP M.H. Muafiqi, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Belitung.

Kita selalu terus berupaya untuk mengimbau kepada para penambang TI ilegal di sepanjang perairan Sungai Pilang untuk tidak melakukan aktivitas penambangan,” ujar AKP Muafiqi.

Selain memberikan imbauan, petugas juga memasang spanduk yang berisi larangan melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan Kabupaten Belitung, khususnya kawasan Hutan Konservasi Mangrove di wilayah DAS Pilang.

Pemasangan spanduk tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan sekaligus pengingat kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan yang perlu dijaga kelestariannya.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian menegaskan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap aktivitas penambangan ilegal akan terus dilakukan guna menjaga Kamtibmas serta kelestarian kawasan perairan dan mangrove di Kabupaten Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *