Seputarbabel.com,Pangkalan Baru– Baru berapa bulan diterbitkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ternyata kolong bravo sudah berlobang parah.
Padahal di kolong tersebut terdapat plang bertuliskan pelarangan melakukan aktivitas pertambangan inkonvensional tapi pelaku tambang ilegal tidak pernah jera walaupun sudah berkali kali diterbitkan. Senin,(16/7)
Kali ini anggota Satpol PP Babel tidak pandangan bulu semua peralatan yang beroperasi di kolong bravo disita dan dibakar.
“Untuk memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal terpaksa kami sita mesin dan sakan kami bakar,” ungkap Kasatpol PP Babel.
Yamoa Harefa juga menegaskan, kali ini kami akan menindak tegas pelaku tambang ilegal yang beroperasi didaerah kolong dan hutan lindung.
“Kami tidak peduli siapa pun yang punya, kami akan tindakan tegas,” tegasnya saat ditemui di kolong bravo
Ia berharap dengan adanya penertiban seperti ini tidak ada lagi tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan alam sehingga menyebabkan banjir dan bencana alam.
“Jika masih membandel kami tidak akan beri ampun. Semoga dengan penertiban kali ini tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal,” pungkasnya