Rakyat Penambang Optimis Erzaldi – Yuri Kemal Realisasikan WPR-IPR

Seputarbabel.com, Basel – Respon rakyat penambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terkait upaya merealisasi WPR – IPR. Ketika pernyataan itu dikeluarkan Calon Gubernur Erzald Rosman dan Calon Wakil Gubernur Yuri Kemal Fadlullah. Langsung disambut optimis penambang rakyat yang selama ini tidak miliki kepastian hukum.

”Jujur saja, kami menaruh harapan besar kepada keduanya. Karena kami melihat latar belakang keduanya yang tentu dapat memenuhi apa yang menjadi harapan kami masyarakat penambang ini,” ujar Usup, salah satu penambang rakyat di Kawasan Laut Toboali, Bangka Selatan (Basel).

Jika Erzaldi mengatakan bila menemui Presiden (Prabowo Subianto) mengurus regulasi WPR/IPR, diyakini realistis. Upaya ini menjadi sangat mungkin, bukan sekedar janji manis. ”Selama ini menembus Pemerintahan Pusat kerap jadi kesulitan, kami melihat sekarang keduanya Insya Allah bisa. Ini bukan lagi harapan, tapi tampaknya memang akan bisa,” ujar Usup lebih lanjut.

Kemudian jika Yuri Kemal, akan minta bantuan ke pihak pemerintah pusat guna menyelesaikan regulasi yang terhambat ini. Jalurnya bisa lewat Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. “Dengan kedekatan keduanya (Erzaldi dan Yuri Kemal), ini bukan lagi harapan tapi memang akan bisa. Karena keduanya punya benang merah ke pemerintah pusat yang selama ini jadi kendala,” sambung Usup.

Ditemui terpisah, Arga, penambang dari Desa Ranggung, Basel mengakui jika selama ini mereka merasa WPR-IPR itu hanya janji. “Tapi sekarang ini, melihat posisi Cagub dan Cawagubnya. Kali ini harapan akan terbit IPR dan WPR itu rasanya sudah di depan mata,” tuturnya.

Penambang rakyat di Babel pastinya ingin menambang dengan izin sehingga tidak was – was dirazia. “Kami menambang di tanah kami, tapi dikejar – kejar perti maling. Kapan kami bisa tenang mencari nafkah di daerah kami sendiri,” ujar Aden warga Terak, Bangka Tengah.

Kemudian Akiun, salah satu penambang rakyat ini pun mengaku optimis dengan Erzaldi dan Yuri Kemal yang menyatakan akan berupaya pengurusan WPR-IPR itu hingga ke pusat. “Kami tahu keduanya pasti bisa untuk itu, karena kami juga paham kenapa keduanya berani menegaskan demikian, karena punya jalur ke situ,” jelasnya.

Seperti diketahui, regulasi pertambangan rakyat di Babel tidak pernah tuntas. Rakyat penambang timah, hingga hari ini terus menambang secara ilegal. Karena walau ada beberapa Kabupaten di Babel miliki WPR, IPR tidak pernah terbit. Wajar jika penambang rakyat kerap terasing di tanah sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *