Belitung, Seputarbabel.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk wartawan di Kabupaten Belutung.
Ketua PWI Kabupaten Belitung, Bastiar Rianto mengatakan, pelaksanaan UKW ini akan digelar pada Juni 2024 mendatang, dengan kapasitas sebmyak 24 peserta yang terdiri dari lll kelas muda dan l kelas madia.
PWI Kabupaten Belitung memberi kesempatan seluas-luasnya kepada wartawan di Kabupaten Belitung untuk mengikuti UKW ini secara gratis.
Bagi wartawan yang ingin mendaftar dipersilakan untuk mengambil formulir di Kantor PWI, Jalan Air Kelubi, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Formulir pendaftaran kemudian di isi calan peserta sesuai dengan data diri, data prusahaan pers. Prioritas diberikan kepada wartawan yang data perusahaan persnya qualify maka mereka berhak ikut dalam UKW pada Juni 2024 mendatang.
“Kami mengimbau kepada rekan rekan wartawan yang akan mendaftar untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Silakan mendaftarkan diri ke Sekretariat PWI,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk bisa menjadi atlet Porwanas adalah anggota PWI yang sudah UKW.
Untuk itu, bagi yang ingin ikut agar segera mempersiapkan berkasnya. Sebab peraturan sekarang, 21 hari atau lebih kurang tiga pekan sebelum tanggal pelaksanaan seluruh berkas sudah harus dikirim ke Dewan Pers untuk proses verifikasi.
Bastiar menjelaskan, sejak 2019 lalu, peraturan UKW memang semakin diperketat. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar, yaitu wartawan muda.
“Saya berharap UKW nantinya akan menghasilkan wartawan yang memiliki profesionalisme untuk daerah Kabupaten Belitung khususnya,” pintanya
(Andri Susilo)