Babar, Seputarbabel.com — Sat Lantas Polres Bangka Barat menggelar kegiatan razia kendaraan yang melakukan pelanggaran berlalu lintas, di sejumlah titik lokasi di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (2/2/2022).
Kasat Lantas Polres Bangka Barat IPTU Riris Tawan April Sianturi, SH, MH Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, SH, S.IK, MH. Menjelaskan selama tiga hari overasi tertib lalu lintas, sebanyak 95 unit kendaraan bermotor terjaring Razia
“Kami menggelar kegiatan rutin selama tiga hari, di dekat SMKN 1 dan simpang Polsek Simpang Teritip. Hasilnya ada 95 berkas pengendara yang melanggar, kami mengamankan barang bukti 50 unit sepeda motor, dan 45 surat-surat kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Lantas,
Dijelaskan Iptu Sianturi, jenis pelanggaran lalu lintas yang paling banyak ditemukan, ialah pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Paling banyak tidak pakai helm, karena pada saat tersebut masyarakat banyak pergi berkebun, atau pergi ke TI ,” tutur Kasat Lantas