Proyek RSUD Depati Hamzah Sudah Diklarifikasi, Jika Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, diduga telah merugikan keuangan negara. Dimana pelaksanaan pekerjaannya yakni tata suara, fire alarm berikut intalasinya dan pekerjaan hydran berkut intalasinya. Dimana pada proyek pembangunan RSUD Depati Hamzah tahun anggaran 2018 – 2019 itu dilaksanakan oleh pihak sub kontraktor PT Sinar Dunia Sejahtera.

Dimana dalam pengerjaan proyek A-quo, pihak kontraktor PT Nindya Karya dalam pelaksanaannya telah di sub kontraktor. Kepada PT Sinar Dunia Sejahtera, dimana dari investigasi oleh sumber media ini, ternyata pengerjaan proyek yang disubkan tadi diduga merugikan keuangan negara. Pekerjaan yakni berupa Valve, BCV dan Safety Valve, produc, aleum, CONEX dan MICO diduga tidak sama spesifikasinya.

Belum lagi dalam pengadaan dan pemasangan peralatan utama Fire Alarm, MCP- FA 2 loop 159. Dari hasil investigasi sumber media ini patut diduga adanya penyelewengan pengadaan pekerjaan tersebut. Karena menurut sumber, mereka mendapati jika yang terpasang adalah pada pengadaan barang yang dimaksut, didapati 1 loop bukan jenis 2 loop.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar kepada media ini mengatakan. Jika pihaknya tidak mungkin mencairkan dana pekerjaan pihak ke pelaksana. Jika memang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dimasukan dalam kontrak kerja. Ia pun mengaku, telah ada pihak yang menanyakan soal dugaan tersebut dan telah ia klarifikasi. “Sudah diperbaiki, kalau tidak kan tidak akan dibayar, jadi sudah diklarifikasi saja,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *